Alaku
Alaku
Alaku

Paripurna DPRD Seluma Syahkan 7 Raperda menjadi Perda

Seluma, Darah Juang Online — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, Senin siang (7/2/22) melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penandatangan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemda Seluma terhadap 7 Raperda.

Bertempat di ruang rapat DPRD Seluma, ada 7 Raperda disahkan menjadi Perda.

Alaku
Paripurna Dewan Seluma, Senin (7/2/22)

Adapun ketujuh Raperda yang ditandatangani bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma yaitu ; Raperda tentang pemberian bantuan hukum, Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Tahun 2013 tentang tata ruang wilayah, Raperda tentang pernyertaan modal PT. Bank Bengkulu, Raperda tentang persetujuan retribusi bangunan gedung.

Selanjutnya Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang retribusi dasar hukum, Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukkan, dan terakhir Raperda tentang laporan pertanggungjawaban LKPJ Bupati Seluma.

Hadir pada acara ini Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto beserta Sekda H. Hadianto, SE, MM, M.Si, Waka 1 Sugeng Zonrio,SH, Waka 2 Ulil Umidi, S.Sos, M.Si, Forkofimda, Kepala OPD atau yang mewakili, serta para tamu undangan lainnya.

Rapat yang dihadiri 20 anggota DPRD Kabupaten Seluma, secara tatif sudah memenuhi syarat untuk melaksanakan rapat paripurna. (Adv/12)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *