SURABAYA, Darahjuang.online – PDAM Surya Sembada Surabaya bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) harlah ke-49 menggelar Seminar dengan tema “Hukum Menggunakan Air PDAM Secara Ilegal Dan Berlebihan Untuk Tempat Ibadah” bertempat di lantai 5 gedung PDAM jalan Prof Dr Moestopo 2 Surabaya Sabtu, (10/8/2024) pukul 09.00 wib.
Sebelum Seminar dimulai diawali sambutan Direktur Utama PDAM Surya Sembada Surabaya Ir. Arief Wisnu Cahyono ST, dilanjutkan Ceramah Agama oleh Prof. Dr. H. Ali Maschan Moesa, M.Si, acara dihadiri 500 orang perwakilan dari pengurus Masjid dan Mushola se-Surabaya.
“Konfrensi dunia mencegah climate change menurunkan panas bumi sejak tahun 1972 hingga sekarang 2024 tetap suhu semakin panas tetap saja tidak dingin mulai dari pakar ilmuwan profesor yang membahas hasilnya nol besar, jika saat ini saja kita bisa bisa merasakan suhu panas hingga 39° bisa dipastikan 50 tahun kedepan suhu panas bumi bisa terus bertambah otomatis banyak kekeringan disana sini karena tidak adanya sumber air banyak kekeringan dimana-mana hingga menyebabkan musim panen gagal, tentunya ini juga diperlukan adanya seperti kita semua yang hadir suka berdzikir agar kejadian yang kita khawatirkan tidak terjadi diwiliyah kita dengan ikhtiar Pak Dirut PDAM mengundang kita semua syukur-syukur kita bisa istiqosah ditempat ini semoga apa yang dihajatkan beliau dikabulkan oleh Allah SWT lewat ikhtiar kita bersama,” kata Ali Maschan Moesa.
“Bismillah Seminar Hukum Menggunakan Air PDAM Secara Ilegal Dan Berlebihan Untuk Tempat Ibadah secara resmi kami nyatakan dibuka,” pungkasnya.
Acara berlangsung seru penuh semangat diselingi guyonan khas suroboyoan oleh penceramah Ali Maschan Moesa membuat semua yang hadir menjadi geerrr, selain dikemas dalam Seminar acara juga dalam rangka Harlah MUI ke-49, Peringatan HUT RI ke-79 dan Peringatan Tahun Baru Islam 1446 H.
Pada sesi pertama pembicara dari PDAM diwakili oleh Manager Senior Komersial dan Hubungan Pelanggan Ari Bimo Sakti mengatakan,”Dengan agenda hari ini harapan kami dari tempat ibadah bisa berhemat dalam pemakaian air memang tidak ada laporan yang masuk ke kami laporan terkait pencurian air dirumah-rumah ibadah, tetapi masih banyak informasi yang menyebutkan bahwa masyarakat sekitar sering membawa air dari mushola ditaruh jerigen dibawa dengan geledekan”.
“Jadi kami menghimbau untuk masyarakat yang tempat tinggalnya belum ada air PDAM nya bisa pasang baru hanya bayar Rp 300.000,- saja meskipun belum ada jaringan pipa ditempat tersebut,” ujarnya.
“Jika ada tempat ibadah yang masih nama pribadi karena punya cerita diberikan hibah atau yang lainnya silakan untuk mengurus balik nama menjadi nama masjid atau mushola, rumah ibadah masuk dalam kelompok nomor 1 dimana tarifnya sangat murah karena adanya subsidi tapi harap digunakan seperlunya bisa lebih berhemat,” tambahnya.
Acara dilanjutkan dengan pembicara kedua dari MUI diwakili oleh Abdul Wahid Al Faizin mengatakan, “Menggunakan air meskipun hanya untuk berwudhu, kata Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, bahkan andaikan itu dipinggir sungai tetap harus efisien”.
“Ketersediaan air kita sudah mulai berkurang jadi perlu adanya gerakan hemat air, di MUI sudah ada fatwanya mencuri listrik ditempat ibadah tapi belum ada fatwanya untuk mencuri air ditempat ibadah, saat ini dengan kita semua hadir di PDAM bersama-sama bergerak ditempat masing-masing untuk lakukan efisien penggunakan air seperlunya saja,” ujarnya.
Secara keseluruhan acara seminar berjalan lancar dan sukses dilanjutkan doa penutup lalu berfoto bersama, apabila masyarakat menemukan kejanggalan dalam menggunakan air PDAM atau ada kendala gangguan aliran airnya bisa langsung telpon di nomor bebas pulsa 0800-192-6666. (09)