Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

Pemilik Akun Facebook Dipolisikan, Dugaan Sebar Hoaks Agustiar

PALANGKA RAYA, Darahjuang.online – Ketua Organisasi Masyarakat Antang Patahu di Palangka Raya, melaporkan akun media sosial dengan nama Iber Nahason.


Akun tersebut dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng lantaran dinilai menyebarkan hoaks dan fitnah terkait Agustiar Sabran. Senin 29/07/2024

Ketua Garda Antang Patahu Andreas Djunaedy mengatakan, pihaknya melaporkan akun tersebut karena Agustiar merupakan pembina dan penasihat Garda Antang Patahu.

Hal tersebut untuk menjaga marwah dan nama baik pembina dan penasihat Agustiar.

”Kami minta Iber Nahason segera mengklarifikasi dan aparat segera menindaklanjuti penyebaran informasi palsu tersebut. Postingan itu telah meresahkan dan tersebar di berbagai media sosial dan grup, seolah itu benar. Kami meminta agar pelaku penyebar hoaks ini segera ditangani sesuai proses hukum,” ucapnya.

Wakil Ketua Garda Antang Patahu, Raih, mengatakan, penyebaran berita hoaks dan fitnah dapat merusak citra calon pemimpin dan menciptakan situasi yang tidak kondusif.

“Kami berharap kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penyebar hoaks. Kita semua harus menjaga agar situasi tetap kondusif menjelang pilkada,” lanjutnya.

Dia berharap masyarakat lebih bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah terprovokasi berita yang belum tentu benar.

”Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Mari kita jaga bersama situasi yang aman dan kondusif di Kalimantan Tengah,” tegasnya. (15)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *