Alaku
Alaku
Alaku Alaku

PEMIRA DEHASEN Dinodai Kekerasan oleh Oknum Petinggi Kampus. BEM SI; Cerminan Watak Otoritarian

PEMIRA DEHASEN Dinodai Kekerasan oleh Oknum Petinggi Kampus. BEM SI; Cerminan Watak Otoritarian

 

Alaku

 

Nasional, Darahjuang.online — Adanya oknum petinggi kampus Universitas Dehasen Bengkulu yang melakukan tindakan represif dan kekerasan kepada mahasiswa pada momentum Pemira, mendapat kecamatan keras dari BEM Seluruh Indonesia Wilayah Bengkulu.

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Koordinator BEM Seluruh Indonesia Wilayah Bengkulu Kelvin Malindo “kecaman keras atas tindakan represif dan kekerasan yang dilakukan oleh Wakil Rektor III di Universitas Dehasen Bengkulu terhadap mahasiswa dalam rangkaian kegiatan PEMIRA.” Ungkapnya, kepada Awak Media DJO. Kamis (26/2/26)

 

PEMIRA merupakan wujud nyata demokrasi kampus. Proses yang sebelumnya berjalan dengan tertib dan kondusif hingga penghitungan suara selesai. Namun, sekitar satu jam pasca penghitungan suara, terjadi pembubaran paksa yang disertai tindakan kekerasan fisik terhadap mahasiswa hingga menimbulkan korban pemukulan. Ini bukan sekadar insiden, tetapi bentuk nyata pembungkaman ruang demokrasi mahasiswa. Katanya.

 

Tindakan tersebut mencerminkan watak otoritarian yang tidak pantas ada dalam lingkungan akademik. Kampus seharusnya menjadi ruang dialog, kebebasan berpikir, dan pendidikan karakter bukan ruang intimidasi dan kekerasan. Seorang pejabat kampus dengan jabatan struktural memiliki tanggung jawab moral dan etik untuk menjaga marwah akademik, bukan justru mencederainya.

 

Peristiwa ini adalah preseden buruk bagi iklim demokrasi di Bengkulu. Jika kekerasan dibiarkan menjadi cara menyelesaikan dinamika kampus, maka kita sedang menyaksikan kemunduran nilai-nilai akademik dan demokrasi.

 

Atas hal tersebut disampaikan Sikap dan Tuntutan :

1. Mengecam keras tindakan kekerasan terhadap mahasiswa dalam kegiatan PEMIRA.

2. Mendesak Rektor Universitas Dehasen Bengkulu untuk segera membebastugaskan Wakil Rektor III dari jabatannya selama proses pemeriksaan berlangsung.

3. Menuntut dilakukannya investigasi independen dan transparan atas insiden tersebut.

4. Mendesak permintaan maaf terbuka kepada korban .

5. Menjamin perlindungan penuh terhadap seluruh mahasiswa dan korban maupun saksi agar tidak mengalami intimidasi lanjutan.

6. Apabila terbukti melakukan kekerasan, kami menuntut pencopotan jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban etik dan moral.

 

Demokrasi kampus tidak boleh dibungkam dengan tangan besi. Kekerasan terhadap mahasiswa adalah pengkhianatan terhadap nilai-nilai pendidikan itu sendiri. Tegasnya.

 

BEM SI Wilayah Bengkulu akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas. “Jika tidak ada langkah konkret dan keberpihakan terhadap keadilan, maka kami siap mengkonsolidasikan gerakan mahasiswa se-Bengkulu untuk memastikan bahwa kampus tetap menjadi ruang aman dan demokratis bagi mahasiswa.” Pungkasnya. (Rls/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *