Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

Penandatanganan BA Eksekusi Dan Penyampaian Bebas Murni kepada 25 WBP Lapas Sampit

Penandatanganan BA Eksekusi Dan Penyampaian Bebas Murni kepada 25 WBP Lapas Sampit

 

Alaku

SAMPIT, Darahjuang.online – Lapas Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kabupaten Kotawaringin Timur, kembali menggelar kegiatan penting dalam proses pembinaan warga binaan, Selasa (05/11/2024).

 

Pembebasan dilakukan Sebanyak 25 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dengan menandatangani Berita Acara (BA) Eksekusi dan menerima penyampaian terkait tanggal bebas murni untuk mereka.

 

Proses ini dipimpin oleh Gandung Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) menyampaikan, pengingat terkait kewajiban, larangan, serta tata tertib yang harus mereka patuhi selama masa pembinaan di Lapas.

 

Kalapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera mengatakan, Bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menjaga transparansi dalam proses pemasyarakatan dan memastikan para WBP tetap termotivasi untuk mematuhi aturan hingga masa bebas mereka tiba, jelas Meldy.

 

”Kegiatan ini memastikan bahwa setiap WBP memahami status hukumnya, serta memotivasi mereka untuk menjaga perilaku baik”. Ungkapnya.

 

Kami berharap kepada mereka, agar siap kembali ke masyarakat, bukan hanya secara hukum, tetapi juga mental dan moral, ucap Meldy.

 

Selain itu, Meldy menekankan bahwa disiplin adalah kunci bagi para WBP untuk menyelesaikan masa hukumannya dengan baik.

 

Maka dari itu, dengan adanya penyampaian tanggal bebas ini, Meldy berharap para WBP yang telah mendekati akhir masa pidana dapat lebih fokus menjaga perilaku, sehingga mereka bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab nantinya. (Rls/07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *