Medan, Darah Juang Online – Postingan Akun Facebook Deky Haryanto pada Minggu, (29/8/2021) soal penangkapan perampok bersenjata api terbukti hoax. Postingan mengenai adanya toko emas yang dirampok oleh kawanan bersenjata api sempat bikin heboh. Terutama mengenai perampok toko emas di Pasar Simpang Limun, Kecamatan Medan yang sudah tertangkap.
Dilansir dari postingan pemilik akun Deky Hardianto menjelaskan perampok toko emas sudah tertangkap. Pemilik akun menjelaskan satu orang tertangkap dan tiga orang berstatus DPO. Postingan tersebut pun dilengkapi foto seseorang dengan posisi tertangkap petugas kepolisian.
“Assalamualaikum, Perampok Toko Emas Kota Medan, Simpang Limun satu orang sudah tertangkap, tiga orang lagi masih DPO”, tulis Deky Hardianto dalam postingannya.
Melihat postingan akun Facebook Deky Hardianto pihak Polda Sumut langsung merespon cepat. Dimana melalui Akun Instagram Poldasumaterautara memberikan penjelasan kalau kasus sedang dalam tahap proses penyelidikan. Sehingga berita yang beredar soal penangkapan perampok toko emas merupakan hoax.
“Kami menginformasikan kepada Mitra Humas Polda Sumut, bahwa berita yang beredar Hoax, saat ini para pelaku masih tahap penyelidikan pihak kepolisian, kami mohon bantuan dan kerjasamanya agar tidak menyebarkan berita bohong atau tidak benar kepastiannya”, Tulis akun instagram milik Polda Sumut.
Sampai detik ini petugas gabungan Ditreskrimun Polda Sumut bersama Satreskrim Polrestabes Medan masih menyelidiki perampokan tujuh kilogram emas dengan senjata api. Sampai berita ini terbit Polda Sumut belum memberikan penjelasan tentang proses hukum terhadap pemilik akun Facebook Deky Hardianto. Meskipun akibat postingan tersebut telah menimbulkan keresahan masyarakat terutama dari pihak korban toko emas selaku korban perampokan. (20).