Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Pendapat FP Gerindra DPRD Kota Medan Sampaikan RAPBD 2924

Medan, Darah Juang Online – Pendapat Fraksi Partai (FP) Gerindra DPRD kota Medan menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2024 pada sidang Rapat Paripurna Senin (20/11/2023) yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasim, SE didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga, SE dan Rajudin Sagala,S.Pd.I

Adapun rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Haris Kelana ST, MH, Fraksi Gerindra berharap agar anggaran yang telah disetujui setiap anggaran yang dikucurkan punya outcome dan outpot, Outcomenya seberapa besar manfaat yang bisa dirasakan.

Alaku


Sedangkan outputnya pengeluaran berupa serapan anggaran itu bisa memberikan kemanfaatan langsung kepada masyarakat di Kota Medan.

Kata Haris Fraksi Gerindra, meminta kepada Pemko Medan untuk memperhatikan secara serius sumber-sumber pendapatan asli Daerah.

“OPD harus efektif dalam mengelola sumber-sumber yang harus terus ditingkatkan yaitu sumber pendapatan asli daerah termasuk dari sektor pajak seperti: pajak reklame, parkir, PBG, dan sumber pendapatan yang lainnya,” kata Haris.

Dikatakan Haris, hal ini sebagai upaya mendukung Pemko Medan agar anggaran tersebut benar-benar dialokasikan kepada program yang telah di prioritaskan terhadap akselerasi pemilihan Kota, melalui pengembangan ekonomi lokal pemberdayaan sosial, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lain-lain.

Haris Kelana menyebutkan kepada Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PERKIM) Kota Medan agar tidak ada lagi bangunan-bangunan yang tidak memiliki izin bangunan menyimpang dan menyalahi aturan demi tertatanya pembangunan di Kota Medan.

Dengan ini Fraksi Partai Gerindra berharap Dinas Perhubungan Kota Medan untuk lebih maksimal dalam penertiban juru parkir nakal yang beroperasi di zona E-Parkir.

“Karena masih banyak petugas parkir nakal yang menggunakan parkir manual pelaku juru parkir tersebut harus ditertibkan karena sejumlah juru parkir E-Parking di Kota Medan telah menyalahi prosedur operasi standar (SOP) yang ditetapkan,” ujar Haris.

Penulis: 22Editor: Tim redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *