Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Penetapan WPR dan IPR Untuk Keadilan dan kesejahteraan bagi Masyarakat oleh Abdul Rajab

*Penetapan WPR dan IPR Untuk Keadilan dan kesejahteraan bagi Masyarakat*

oleh

Alaku

Abdul Rajab

 

Dinamika Tambang Rakyat yang belakangan ini menjadi sorotan dan perbincangan hangat di Masyarakat selalu menghadirkan paradoks.

 

Tidak bisa di pungkiri sektor pertambangan menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah. aktivitas tambang sebagai cahaya penggerak ekonomi perlu diatur dengan baik dan benar.

 

Di Indonesia, Undang-Undang Minerba mencoba menawarkan jalan tengah melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Legalitas ini diharapkan menjadi pintu resmi bagi masyarakat mengelola tambang skala kecil secara Aman dan berkeadilan.

 

Apakah Penambang yang menjadi penggerak ekonomi ini akan selalu di bayang bayangi tidak adanya kepastian Hukum padahal jelas ada regulasi yang mengatur maka disinilah pentingnya Pemerintah daerah hadir dalam mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

 

Pemerintah daerah harus menjadi inisiator, duduk bersama dengan Masyarakat yang melakukan Aktivitas penambangan rakyat, melakukan pembahasan dengan mengundang pakar ekonomi, geologi, pertambangan, unsur perdata hukum, serta unsur teknis energi dan sumber daya mineral sehingga lahir sebuah tata kelola pertambangan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

 

Penetapan WPR dan percepatan IPR menjadi langkah paling efektif dalam menjalankan aktivitas pertambangan rakyat.

 

Potensi Tambang Rakyat di Mandailing Natal begitu besar tetapi yang lebih penting adalah integritas, keberanian, dan cinta Mandailing Natal. Hanya dengan itu, legalitas tidak akan berubah menjadi legitimasi praktik buruk. Karena pertambangan sejati bukan sekadar menggali isi Bumi, tetapi menggali masa depan dengan kepala tegak dan visi yang jelas untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

 

*Abdul Rajab*

*Ketum MARPOKAT*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *