Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

Perkuat Edukasi Kepemiluan, Bawaslu Kota Lakukan Penandatangan MOU dengan RRI Bengkulu 

Perkuat Edukasi Kepemiluan, Bawaslu Kota Lakukan Penandatangan MOU dengan RRI Bengkulu

 

Alaku

 

Kota Bengkulu, Darahjuang.online — Dalam rangka memperkuat Sinergitas dan Edukasi Pelayanan Informasi Publik serta Pengawasan Pemilihan Umum. Pada hari Kamis (12/3/26) pagi, bertempat kantor RRI Bengkulu telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Radio Republik Indonesia (RRI) Bengkulu dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu.

 

Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Rozani, SE, selaku Kepala LPP RRI Bengkulu dan Rahmat Hidayat, M. Sos, selaku Ketua Bawaslu Kota Bengkulu.

 

Disampaikan oleh Rahmat Hidayat bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam penyebarluasan informasi, edukasi publik, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

 

Hal tersebut nantinya dapat di implementasikan melalui berbagai program siaran dan kegiatan komunikasi publik. Seperti penguatan kerjasama dalam rangka edukasi (pendidikan politik) tentang kepemiluan di masyarakat. Ungkapnya.

 

Dalam MOU ini ada beberapa ruang lingkup kerja sama antara Radio Republik Indonesia (RRI) Bengkulu dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu yang telah disepakati.

 

Seperti, Penyiaran dan publikasi informasi terkait pengawasan pemilu melalui siaran RRI. Penyelenggaraan dialog interaktif, talk show, serta program edukasi kepemiluan kepada masyarakat dan sosialisasi pelayanan informasi publik yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Bengkulu.

 

Kemudian kampanye edukatif mengenai pencegahan pelanggaran pemilu dan pengawasan partisipatif.

 

Terakhir berkenaan Pertukaran data dan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Dengan ditandatanganinya MoU ini diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara RRI Bengkulu dan Bawaslu Kota Bengkulu dalam meningkatkan kualitas informasi publik, memperkuat edukasi demokrasi, serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas. (Rls/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *