Banjarbaru, Darahjuang.online – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Selatan mensosialisasikan layanan Pengaduan Cepat Propam Polri berbasis QR Code kepada masyarakat, Jumat (27/2/2026). Kegiatan yang digelar di depan Polsek Banjarbaru Utara tersebut menyasar para pengemudi ojek online sebagai mitra yang kerap beraktivitas di lapangan.
Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Hery Purnomo mengatakan, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap perilaku anggota di lapangan. Program pengaduan cepat ini merupakan arahan pimpinan Polri melalui Divisi Propam Polri.
“Kami ingin masyarakat lebih mudah dalam menyampaikan pengaduan apabila menemukan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Sekarang cukup dengan memindai QR Code, laporan bisa langsung dikirim tanpa harus datang ke kantor polisi,” ujarnya.
Menurut Hery, laporan masyarakat yang masuk melalui sistem tersebut akan diterima langsung oleh Mabes Polri sebelum diteruskan ke Polda Kalsel untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti. Dengan sistem digital ini, proses penanganan laporan diharapkan menjadi lebih cepat dan transparan.
“Begitu laporan dikirim, datanya langsung masuk ke Mabes Polri, kemudian diverifikasi dan diteruskan ke Polda Kalsel. Prosesnya cepat dan bisa diterima secara real time,” jelasnya.
Ia menegaskan, masyarakat yang menyampaikan pengaduan tidak perlu khawatir mengenai keamanan data pribadi karena identitas pelapor akan dilindungi. Namun laporan yang disampaikan harus dilengkapi dengan bukti yang jelas agar dapat segera diproses.
“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor. Selama ada bukti yang mendukung, laporan pasti akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Selain memudahkan pengaduan, layanan ini juga memberikan transparansi karena pelapor dapat memantau perkembangan penanganan laporan melalui sistem yang tersedia.
“Semua progres penanganan bisa dipantau, sehingga masyarakat tahu sampai di mana laporan mereka diproses,” tambahnya.
Hery berharap keberadaan layanan Pengaduan Cepat Propam Polri ini dapat meningkatkan disiplin anggota sekaligus mendorong pelayanan Kepolisian yang lebih profesional.
Sementara itu, Koordinator Driver Gojek Banjarbaru Aryo menyambut baik sosialisasi yang dilakukan Propam Polda Kalsel. Ia menilai layanan pengaduan berbasis QR Code sangat membantu para pengemudi ojek online dalam melaporkan kejadian yang berkaitan dengan Kepolisian.
“Dengan adanya layanan ini kami bisa melapor dengan lebih mudah, baik saat di rumah maupun ketika bekerja di lapangan,” pungkasnya.(14).
Permudah Pengaduan Masyarakat, Propam Polda Kalsel Kenalkan Layanan QR Code di Banjarbaru Bersama Ojol
















