Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Perusakan APS Caleg, Febrinanda Pilih Jalur Hukum demi menjaga kondusifitas Seluma

Seluma, Darah Juang Online — Adanya dugaan perusakan Alat Peraga Sosialisasi Calon (APS) Calon Legislatif (Caleg) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Seluma, Caleg PDI P Dapil 1 Febrinanda Putra Pratam lebih memilih jalur hukum. Jumat (29/9/23)

Perusakan Alat Peraga Sosialisasi yang dialami Tim Febrinanda salah satunya terjadi di Desa Probosari Kecamatan Seluma Barat dan Desa Padang Rambun Kecamatan Seluma Selatan.

Alaku

Atas hal tersebut, Tim Hukum Febrinanda Putra Pratama,S.H yang juga Calon Nomor Urut 02 dari PDI Perjuangan Dapil 1 Kabupaten Seluma lebih menempuh jalur hukum. “Demi menjaga kondusifitas dan menyambut Pemilu yang gembira dan taat hukum, persoalan ini biarla aparat penegak hukum yang melakukan penindakan.” Kata Febri, sapaan akrabnya.

Kita menyayangkan adanya tindakan oknum – oknum tertentu yang tidak bertanggung, sehingga dapat mengakibatkan tensi politik di Kabupaten Seluma memanas “Biarkan Bawaslu Kabupaten Seluma dan Panwaslucam yang melakukan tugasnya, bila nanti ada unsur pidana nanti pihak Bawaslu bersama Kepolisian dan Kejaksaan akan memproses hal tersebut secara hukum di Sentra Gakkumdu.” Jelas Politisi Muda, Alumni Fakultas Hukum Universitas Bengkulu ini.

Febrinanda Nanda juga berharap, semua pihak dapat meredam, baik tim calon masing – masing agar Pemilu ini dapat berjalan kondusif dan menggembirakan.

“Seharusnya kita dapat menyongsong tahun politik Pemilu 2024 dengan hati yang gembira, bukan dengan panas, caci maki, dan cara – cara curang seperti ini.” Tegasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *