“Pilkada oleh DPRD: Kudeta Demokrasi dan Legalisasi Oligarki”
Oleh
Kelvin Malindo,
Koordinator BEM Seluruh Indonesia Wilayah Bengkulu
Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD adalah bentuk kudeta demokrasi yang dilegalkan oleh kekuasaan. Ini bukan sekadar perubahan mekanisme pemilihan, tetapi upaya sistematis untuk merampas kedaulatan rakyat dan menguburnya di ruang-ruang gelap parlemen.
Pilkada oleh DPRD adalah pengakuan telanjang bahwa elit politik tidak lagi percaya pada rakyat. Hak rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri dianggap sebagai ancaman bagi kepentingan kekuasaan. Demokrasi dipersempit, dipangkas, dan direduksi menjadi urusan segelintir elit partai yang sarat kepentingan, transaksi, dan kompromi busuk.
Sedangkan dalih efisiensi anggaran hanyalah kebohongan politik.
Demokrasi tidak pernah menjadi mahal karena rakyat, tetapi karena mahar politik, oligarki partai, dan kerakusan elit. Mengalihkan Pilkada ke DPRD bukan menyelesaikan masalah, justru memusatkan korupsi politik ke satu meja dan menjadikannya lebih rapi, lebih sunyi, dan lebih sulit diawasi.
Pilkada oleh DPRD membuka jalan bagi jual beli kekuasaan secara legal. Kepala daerah tidak lagi lahir dari kehendak rakyat, melainkan dari negosiasi elit. Akibatnya, loyalitas kepala daerah bukan kepada masyarakat, melainkan kepada partai dan fraksi yang mengantarkannya ke kursi kekuasaan. Kebijakan publik pun berubah menjadi alat balas jasa, bukan instrumen keadilan sosial.
Ini adalah kemunduran serius dari cita-cita reformasi. Apa yang dulu diperjuangkan dengan darah, air mata, dan nyawa kini ingin ditarik mundur oleh elit yang takut kehilangan kendali.
Ketika rakyat dikeluarkan dari proses demokrasi, maka yang sedang dibangun bukan negara demokratis, melainkan negara oligarkis yang bersembunyi di balik aturan hukum.
Sebagai mahasiswa, kami menolak keras segala bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Kami menolak negara yang takut pada rakyatnya sendiri. Kami menolak parlemen yang menjadikan kekuasaan sebagai komoditas. Demokrasi tidak boleh dinegosiasikan, apalagi diperjualbelikan.
Jika Pilkada benar-benar ditarik ke DPRD, maka itu adalah pengumuman resmi bahwa kedaulatan rakyat telah dicabut. Dan ketika kedaulatan rakyat dicabut, maka perlawanan menjadi kewajiban sejarah.
Lawan Kemunduran Demokrasi!
Tolak Pilkada oleh DPRD!
Kedaulatan di Tangan Rakyat!
Kelvin Malindo
Koordinator BEM Seluruh Indonesia
Wilayah Bengkulu.


















