PMPL Minta Kapolda Sumsel Bertindak Tegas Atas Ambruknya Jembatan Muara Lawai
Palembang, Darahjuang.online – Puluhan massa yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Peduli Lahat (PMPL) menggelar aksi demonstrasi di halaman Mapolda Sumatera Selatan, Senin (27/10), menuntut penegakan hukum atas kasus ambruknya Jembatan Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.
Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang digelar oleh PMPL, karena hingga kini belum ada kejelasan penanganan maupun penetapan tersangka terkait peristiwa tersebut.
Dalam aksinya, massa PMPL menyampaikan enam tuntutan utama, di antaranya:
1. Menetapkan Gubernur Sumatera Selatan, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, serta perusahaan transportasi yang menyebabkan ambruknya Jembatan Muara Lawai sebagai tersangka dan bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
2. Menetapkan tersangka terhadap pemilik perusahaan angkutan batubara yang diduga menjadi penyebab utama kerusakan jembatan.
3. Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit atas kerusakan aset negara berupa Jembatan Muara Lawai.
4. Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pemilik tambang batubara yang diduga melakukan kolusi dengan pihak transporter.
5. Melakukan audit dan penindakan terhadap angkutan ODOL (Over Dimension Over Load) di Kabupaten Lahat.
6. Mengusut serta menindak angkutan yang beroperasi tanpa izin resmi atau di luar toleransi instruksi pemerintah.
Koordinator Lapangan PMPL, Saryono Anwar, S.H., menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat Lahat karena tidak adanya kemajuan penyelidikan sejak jembatan tersebut ambruk sekitar enam bulan lalu.
“Kami datang untuk mempertanyakan laporan kami yang belum juga ditindaklanjuti. Kami menuntut agar pihak kepolisian segera menetapkan tersangka terhadap pemilik transportir dan tambang batubara yang bertanggung jawab. Ini bukan musibah, tetapi bentuk pengrusakan yang disengaja karena truk yang melintas melebihi kapasitas beban jembatan,” tegas Saryono.
Ia menambahkan, truk angkutan batubara dengan beban hingga 200 ton telah menyebabkan jembatan tidak mampu menahan tekanan berat tersebut. Dampaknya, akses transportasi masyarakat kini terganggu parah.
“Sebelum jembatan ambruk, perjalanan dari Lahat ke Palembang hanya memakan waktu empat jam. Sekarang bisa mencapai enam jam bahkan lebih. Kerugian materil dan inmateril masyarakat luar biasa besar,” ujarnya.
Saryono juga meminta perhatian langsung Presiden RI agar menegakkan aturan terkait penggunaan jalan umum oleh angkutan batubara, terutama di wilayah Kabupaten Lahat yang memiliki kapasitas jalan terbatas.
“Kami berharap Presiden benar-benar menegakkan peraturan terkait angkutan batubara. Jalan kami kelas dua, seharusnya hanya untuk empat truk, bukan delapan seperti yang terjadi sekarang,” pungkasnya.
Aksi massa PMPL berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Perwakilan demonstran kemudian diterima oleh pihak Polda Sumatera Selatan untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka secara langsung. (Rls/02)

















