Alaku
Alaku
Alaku

Polres Banjarbaru Bongkar Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Dengan Mengamankan 12 Kg Sabu

oplus_0

Banjarbaru, Darahjuang.online – Kepolisian Resor Banjarbaru melalui Satresnarkoba berhasil membongkar peredaran narkotika dalam jumlah besar yang diduga terkait jaringan Fredy Pratama. Tiga pelaku ditangkap dan lebih dari 12 kilogram sabu berhasil diamankan dalam rangkaian Operasi Antik Intan 2025.

Pengungkapan kepemilikan sabu, di sampaikan Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda saat acara press rilis yang di adakan di Aula Joglo Polres Banjarbaru Senin 14/07/2025, bermula dari penangkapan dua orang tersangka berinisial R (34) dan S (40) pada 3 Juli 2025 dini hari di Desa Pasar Kamis, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

“Dari tangan kedua pelaku petugas menyita sabu seberat 42,56 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan, R mengaku memperoleh sabu dari pria berinisial MR (23) yang kemudian ditangkap sehari setelahnya di Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, dengan barang bukti sabu seberat 99,08 gram,”jelasnya.

Pius menambahkan, Penggeledahan lanjutan di rumah MR mengungkap sabu tambahan, sehingga total barang bukti yang diamankan dari tangan ketiga pelaku mencapai 12,01 kilogram sabu. Seluruh tersangka kini diamankan di Mako Polres Banjarbaru untuk proses hukum lebih lanjut.

Total sabu yang diamankan ditaksir bernilai Rp7,8 miliar dan mampu menyelamatkan lebih dari 149 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkoba,”imbuhnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara hingga hukuman mati.

Di sebutkan, Operasi ANTIK 2025 ada sekitar 23 Kasus Narkoba Diungkap, dengan 26 Tersangka Diamankan, dalam periode 17–30 Juni 2025, Operasi Antik Narkotika yang digelar Polres Banjarbaru dan jajaran berhasil mengungkap 23 kasus penyalahgunaan narkoba. Total 26 orang tersangka diamankan dengan barang bukti 189,5 gram sabu dan 69 butir ekstasi.

Dengan penemuan ini, Satresnarkoba Polres Banjarbaru menemukan dengan 13 kasus, dengan 16 tersangka, dan 167,9 gram sabu 61 butir ekstasi. Untuk Polsek Banjarbaru Utara: 2 kasus, 2 tersangka, 10,18 gram sabu, Polsek Cempaka: 3 kasus, 3 tersangka, 6,65 gram sabu, Polsek Liang Anggang: 3 kasus, 3 tersangka, 12,8 gram sabu 8 butir ekstasi, Polsek Aluh-Aluh: 1 kasus, 1 tersangka, 1,04 gram sabu, Polsek Beruntung Baru: 1 kasus, 1 tersangka, 1,11 gram sabu.(14)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *