Alaku
Alaku
Alaku

Polres Banjarbaru Musnahkan Sabu Seberat 212,96 Gram

  • Bagikan

Banjarbaru, Darahjuang.online – Satresnarkoba Polres Banjarbaru menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Acara yang berlangsung di Kantor Satresnarkoba Polres Banjarbaru pada Rabu (12/2) pukul 10.00 WITA ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 212,96 gram serta 49 butir ekstasi (ineks). Proses pemusnahan dilakukan dengan cara diblender, kemudian dilarutkan dalam deterjen sebelum akhirnya dibuang ke dalam saluran toilet.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasatres Narkoba Polres Banjarbaru, AKP A Deny Juniansyah mengatakan, kasus-kasus yang berhasil diungkap berasal dari beberapa laporan polisi yang tercatat sejak Januari hingga Februari 2025.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya Polres Banjarbaru dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan.

Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika.

“Kami berharap dengan pemusnahan ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredarannya,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika guna mendukung upaya pemberantasan kejahatan ini.

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru, Kepala BNN Kota Banjarbaru, serta penasihat hukum para tersangka.(14).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *