Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Polres Banjarbaru Ungkap Dugaan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi, 4 Ton Diamankan

Banjarbaru, Darahjuang.online – Polres Banjarbaru menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi yang terjadi di wilayah hukum Polsek Beruntung Baru, Kamis (09/04/2026), bertempat di Aula Joglo Polres Banjarbaru.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Banjarbaru Kompol Faisal Rahman, Kabag Ops Kompol Agus Sugianto, Kasat Reskrim AKP Ari Handoyo, serta Kapolsek Beruntung Baru Ipda Deden Aprianto Lesmana.

Dalam konferensi pers, Wakapolres Banjarbaru Kompol Faisal Rahman menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kejelian anggota Polsek Beruntung Baru yang menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait distribusi pupuk bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.

“Untuk penanganan kasus pupuk bersubsidi ini, yang awalnya ditangani oleh Polsek Beruntung Baru, kini telah diserahkan ke Polres Banjarbaru untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari hasil pengungkapan sementara, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sekitar 80 karung pupuk bersubsidi dengan total berat mencapai 4 ton. Pupuk tersebut diduga disalahgunakan karena tidak didistribusikan sesuai peruntukan yang seharusnya.

“Kalau yang kita dalami saat ini, pupuk tersebut justru disalurkan ke wilayah Kabupaten Tanah Laut, tepatnya di Kecamatan Kurau. Padahal, seharusnya pupuk ini diperuntukkan bagi kelompok tani di Desa Beruntung Baru,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa aktivitas penyelewengan tersebut diduga berlangsung secara berulang.

“Hampir setiap hari ada aktivitas pengiriman. Ini yang kemudian menjadi perhatian anggota di lapangan hingga dilakukan tindakan kepolisian,” imbuhnya.

Meski demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan, namun sebanyak enam orang telah diperiksa sebagai saksi.

“Statusnya masih dalam tahap penyelidikan. Enam orang sudah kita mintai keterangan sebagai saksi, dan proses pendalaman masih terus berjalan. Untuk perkembangan lebih lanjut, nanti akan disampaikan oleh Kasat Reskrim,” terangnya.

Terkait potensi kerugian negara, pihak kepolisian menyebut masih dalam proses penghitungan. Namun yang jelas, penyalahgunaan pupuk bersubsidi ini dinilai sebagai pelanggaran karena tidak tepat sasaran dan merugikan para petani yang berhak.

Polres Banjarbaru menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas, serta memastikan distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *