Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Polres Banjarbaru Ungkap Kasus Pengancaman, Pelemparan Kaca, dan Penyiraman Cairan Diduga Air Keras

oplus_2

Banjarbaru, Darahjuang.online – Polres Banjarbaru menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pengancaman, pengrusakan, dan penyiraman cairan yang diduga air keras yang di lakukan oleh tersangka AG kepada mantan istrinya AD, pada Senin (17/11/2025). Pengungkapan perkara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 serta aplikasi Cangkal. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga mengarah pada seorang pria yang ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku diketahui merupakan residivis dengan sejumlah rekam jejak kejahatan, meliputi kasus pencurian kusen rumah pada 2022, pencurian kendaraan bermotor pada 2025, serta beberapa tindak penganiayaan dan pengancaman di tahun yang sama.

Kapolres menjelaskan bahwa korban dalam kasus ini adalah mantan istri pelaku. Setelah keduanya bercerai, hubungan mereka memburuk hingga akhirnya memicu rangkaian tindakan kriminal yang dilakukan tersangka.

Insiden pertama terjadi pada Kamis (6/11/2025), ketika pelaku mendatangi warung milik korban. Di hadapan saksi yang merupakan anak korban, tersangka menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban. Dua hari kemudian, Sabtu (8/11/2025), pelaku kembali beraksi dengan melakukan pelemparan ke arah rumah korban.

Aksi pengrusakan berlanjut pada Kamis (13/11/2025), di mana dua kejadian tercatat di hari yang sama. Pada pukul 10.00 WITA, tersangka melempar kaca depan dan samping rumah korban. Lalu sekitar pukul 13.00 WITA, ia kembali melakukan pelemparan ke arah kaca depan kediaman korban.

Atas rangkaian perbuatannya, tersangka dikenakan beberapa pasal, di antaranya:

Pasal 353 ayat (1) KUHP terkait penganiayaan berencana, dengan ancaman hukuman 5 tahun 4 bulan.

Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan, dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan.

Pasal 335 ayat (1) KUHP mengenai pengancaman, dengan ancaman hukuman maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Banjarbaru menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku-pelaku kriminal yang meresahkan warga.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *