Labuhan Belawan, Darah Juang Online – Polres Pelabuhan Belawan dibawah kepemimpinan AKBP Josua Tampubolon rilis pengungungkapan berbagai kasus tindak pidana kejahatan ringan dan berat, Senin 04 Desember 2023.
Dalam siaran persnya Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon memaparkan, untuk jenis kejahatan yang berhasil diungkap ialah: pembunuhan berencana, narkotika dan perdagangan orang.
Menurut informasi yang dihimpun dari Kapolres Pelabuhan Belawan pengungkapan tindak pidana kejahatan ini menjadi komitmen Polres Pelabuhan Belawan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, dan amanat Kapolri melalui Kapolda Sumut.
Untuk modus kejahatan menonjol Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap agen perdagangan orang dengan modus menikahi anak dibawah umur.
“Untuk modus perdagangan orang ini para pelakunya mencari anak perempuan yang masih dibawah umur dan yang keterbatasan ekonomi,” ucap Josua.
“Setelah dapat anak perempuan yang dibawah umur tadi di imingi-imingi akan diberikan uang banyak dengan syarat di nikah oleh pria asing asal RRC, lalu dibawa kesegaran RRC untuk diperjual belikan,” ungkap Kapolres.
Tidak sampai disitu para anak perempuan dibawah umur tadi dipindahkan agamanya yang awalnya Islam menjadi Budha, dan semua dokumen mereka juga dipalsukan dengan diubah ke Disdukcapil.
Seusai memaparkan kasus tindak pidana perdagangan orang Kapolres melanjutkan pemaparan kasus tindak pidana pembunuhan berencana dan narkotika.
“Adapun tindak pidana pembunuhan berencana pelakunya adalah adik korban, dan hal ini terjadi hanya karna dilandasi harta warisan peninggalan orang tua,” tambah Kapolres.
“Kemudian untuk pengungkapan peredaran narkoba yang berhasil diungkap Polres Pelabuhan Belawan berawal dari adanya masyarakat yang resah, karena maraknya narkoba di kampung mereka,” tutup Kapolres.

















