Sergai, Darah Juang Online – Kapolres Serdang Bedagai melaksanakan rapat sosialisasi pengelolaan wisata di Desa Kota Pari Kec.Pantai Cermin Kab. Serdang Bedagai, Jumat (23/09/22) di Aula Patriatama Polres Sergai.
Turut hadir Kapolres Serdang Bedagai Dr. Ali Machfud diwakili Kabag Ops, Kompol T. Manurung, Kasat Intelkam Polres Sergai AKP Siswoyo, Kadisporaparbud Kab.Sergai, Drs. Zulfikar, Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, Kapolsek Pantai Cermin, Iptu M. Tambunan, Camat Pantai Cermin M. Hidayat Tambunan, Kbo Sat Intelkam Iptu A. Ville, Kbo Sat Reskrim Ipda Qorry O. Siregar, Kanit II Sat Intelkam, Aipda M. Fadli, Kanit Intelkam Polsek Pantai Cermin, Aiptu Hendra Purnama, Personil Sat Intelkam Polres Sergai, Ketua dan anggota kelompok pengelolah Pantai 88, Ketua dan anggota kelompok pengelolah Pantai My Darling.
Dalam sambutan Kabag Ops Polres Sergai
Mengucapan terima kasih kepada para kelompok pengelolah pantai 88 dan pantai My Darling bisa hadir ke Polres Serdang Bedagai untuk membahas dan mediasi permasalahan pengelolahan pantai di Desa Kota Pari Kec.Pantai Cermin.
“Kepada para kelompok agar dapat menerima hasil mediasi dan tidak ada yang melakukan tindakan yang mengganggu kamtibmas di lokasi tersebut,” sebut Kabag Ops Polres Sergai Kompol T. Manurung.
“Saya berharap permasalahan ini dapat segera di pecahkan dan selesai dengan baik,” harapnya.
Di samping itu Kadisporaparbud Kab. Sergai juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Sergai yang sudah memfasilitasi kegiatan mediasi hari ini.
“Terima kasih juga saya ucapkan kepada para kelompok pengelolah pantai dapat hadir dalam kegiatan ini. Saya juga berharap agar permasalahan ini dapat selesai agar pengelolahan pantai tersebut dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut salah seorang perwakilan kelompok pengelolah Pantai 88 Ilan meminta kepada Polres Sergai dan Kadisporaparbud Kab.Sergai agar tolong dibacakan kepengurusan kelompok My Darling tersebut. Lakukan musyawarah dan rapat kelompok untuk membahas untuk mengembangkan pantai tersebut.
“Pengelolah Pantai bukan pribadi melainkan kelompok dan harus transparansi,” tutur Ilan. (20)


















