SERGAI, Darah Juang Online – dalam rentan waktu 12 hari terhitung 12 hingga 24 Des 2023 Polres Sergai Dan Jajaran Berhasil mengungkap hingga 19 kasus tindak pindana NARKOBA dari lokasi yang berbeda, dan mengamankan 24 tersangka, serta menyinta barang bukti berupa 60,49gr diduga SABU dan 16,9gr diduga GANJA
Ungkap Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta yang di dampingi Kasat Narkoba, AKP Juraidi di Polres Sergai Sei Rampah, Selasa (26/9/2023).
















