Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Polsek Percut Sei-Tuan Paparkan Terkait Tidak Pidana Pelaku Perampokan Dengan Kekerasan/Begal

Percut Sei -Tuan, Darah Juang Online – Tiga dari lima orang pelaku perampokan atau yang biasa di sebut begal berhasil di lumpuhkan Unit Reskrim Polsek Percut Sei-Tuan. Selasa (07/12/21). Masing-masing tersangka berinisial Bobi Andoko (25) Tahun, Andika alias Boncel (28) Tahun dan Eko Arianto (29) Tahun. Ketiganya merupakan warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumut.

Dalam menjalankan aksinya para pelaku kerap mencari sasaran calon korbannya. Dengan cara mengendarai sepeda motor secara berboncengan dan para pelaku juga mempersenjatai dirinya dengan senjata tajam. Belum lama ini ketiga tersangak menlancarkan aksinya di Jalan Sidomulyo, Pasar 9, depan Gang seriti, Desa Sei Rotan. Korban atas nama Andika Sandhi Tama Putra (25) warga Komplek TNU AU, Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Alaku

Adapun kornologisnya pada saat itu korban baru menjemput pacarnya, Jasmin dan keduanya berboncengan sepeda motor Honda Beat melintas di lokasi. Kedua pasangan itu terlihat oleh para pelaku yang sengaja mencari targetnya untuk dirampok. Kemudian, para pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio BK 6438 ADG lalu menghadang korban, dan salah satu pelaku menendang sepeda motor korban. Alhasil pasangan sejoli itu terjatuh dengan penuh luka. Tak hanya itu, salah satu pelaku juga sempat memukul korban di bagian keningnya. Ucap Kapolsek Percut Sei-Tuan Kompol M Agus Setiawan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Bambang Nurmiono, dalam siaran Persnya. “Akibatnya korban mengalami luka di bagian kening, luka di pinggang, bahu kiri, serta jari sebelah kiri,” terangnya.

Dengan kondisi luka dan terkapar, pelaku lalu mengambil Handphone serta uang milik korban. Selanjutnya para pelaku buru-buru kabur meninggalkan korban. Kemudian dengan susah payah, korban pun berhasil mendatangi Polsek Percut Sei Tuan untuk melaporkan kejadian itu.

Di hadapan awak media Kompol M Agus Setiawan menjelaskan, tertangkap 3 komplotan begal itu berdasarkan hasil penyelidikan dari personel opsional Ditkrimum Polda Sumut dan personel Reskrim Polsek Percut Seituan di lokasi. “Terungkapnya kasus ini berkat hasil penyelidikan dan hasil rekaman CCTV di lokasi. Disitu terlihat pelaku melakukan aksinya,” ungkap Kapolsek.

Setelah menemukan petunjuk, polisi akhirnya mengetahui identitas para pelaku serta mengendus keberadaannya. Pada Jum’at (3/12/2021) sekira pukul 22.00 WIB, salah satu pelaku bernama, Bobi Andoko berhasil dibekuk di Jalan Rukun, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Saat di interogasi polisi, para tersangka mengakui perbuatannya, yang dilakukannya bersama 5 orang rekannya, termasuk dua rekannya yang masih buron (DPO), Tondi dan Abang alias Kembar. Polisi lalu bergegas menuju Jalan Sidomulyo Pasar 9 Desa Sei Rotan, tepatnya di sebuah Warnet, Andika alias Boncel, berhasil diringkus. Dari situ petugas kembali bergegas menuju Pasar 9, Gang Pipit dan berhasil mengamankan Eko Arianto. “Ketiga pelaku mengakui sudah direncanakan aksinys,” sebut Agus.

Guna proses dan pengembangan kasus lebih lanjut ke tiga tersangka di boyong ke mako Polsek Percut Sei-Tuan. Di hadapan Polisi Bobi mengakui perannya merampas sepeda motor korban. Andika alias Boncel merampas HP pacar korban. Sedangkan Eko, pura-pura bertanya kepada korban dan ikut merampas motor milik korban. Pungkas Kapolsek Percut Sei-Tuan. (20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *