Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Polsek SU 1 Palembang Melaksanakan Giat Pengamana Unras dari CACA

Palembang, Darah Juang Online – Polsek SU 1 Palembang di bawah kepemimpinan Kompol Ahmad Firdaus melaksanakan giat pengamanan unjuk rasa dari Cororation Anti Korupsi Agency (CACA)

Tampak hadir dalam pengamanan Unras: Kapam Kapolsek SU I Kompol Ahmad Firdaus, Padal AKP Sysiful, Deteksi 3 Personil, Dalmas Awal 8 Personil, Dalmas Lanjut 52 Personil, Kamseltibcar 1 Personil, Absensi 1 Personil.

Alaku

Sebelum melaksanakan pengamanan unjurasa dari Cororation Anti Korupsi Agency (CACA) Personil Polsek SU 1 Palembang terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan pengamanan yang di pimpin oleh AKP Syaiful dengan menyampaikan arahan.

“Terimakasih kepada rekan – rekan yang telah tepat waktu hadir dalam pelaksanaan apel kesiapan pengamanan aksi unjuk rasa dari Cororation Anti Korupsi Agency (CACA) Sumsel,” ucap Kapolsek SU 1 Kompol Ahmad Firdaus melalui AKP Syaiful.

“Pada saat pelaksanaan pengaman aksi unras tidak ada personil yang membawa senpi apalagi sampai menggunakan senpi. Mari kita laksanakan tugas ini dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab,” tuturnya.

Terlihat para pelaku aksi unjuk rasa memulai dengan penyampaian orasi oleh Korak terkait adanya dugaan tindak pidana Korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) di Provinsi Sumatera Selatan antara lain Kota Palembang, Kab. Banyuasin, Kab. OKI dan OKU Timur, Senin (13/02/2023) sekira pukul 09.30 Wib, di depan pintu utama Kantor Kejati Provinsi Sumsel Jln. GHA. Bastari, Kel. 8 Ulu, Kec. Jakabaring Palembang.

“Kami berharap kepada aparat penegak hukum khususnya pihak Kejati Sumsel untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus yang kami laporkan hari ini,” teriak pengunjuk rasa.

“Usut dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dam Tata Ruang Kab. Banyuasin pada pekerjaan jalan pembangunan jalan Lumbun Meranti Dusun IV Saluran Kenten Laut Kec. Talang Kelapa,” pinta pengunjuk rasa.

Selain itu para pengunjuk rasa juga meminta Pemerintah usut dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. OKI Ta. 2021 pada pekerjaan Peningkatan Jalan Balian Makmur-Dabuk Makmur-Pagar Dewa( Mesuji Raya-Mesuji Makmur)

“Usut Dugaan Korupsi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. OKU Timur Ta. 2022 pada pekerjaan Pembangunan Jalan Permukiman Desa Bunga Mayang Kec. Jayapura,” teriaknya lagi.

Guna menjawab permintaan para pelaku Unras pihak Kejati Sumsel yang di wakili Kasipenkum Kejati Sumsel M. Radyan SH, MH, mengucapkan terima kasih kepada CACA Sumsel yang turut serta untuk mengawasi segala bentuk dugaan tindak pidana Korupsi yang ada di Sumsel.

“Setelah ini silakan rekan rekan dari Cororation Anti Korupsi Agency untuk membuat laporan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel dan sertakan bukti pendukung yang ada,” tutupnya.

Penulis: 02Editor: Tim redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *