Palembang, Darah Juang Online – Poksek SU 1 Polres Palembang di bawah kepemimpinan Kompol Ahmad Firdaus melaksanakan giat pengamanan Unras dari Pemerhati Situasi Terkini, Kamis (26/01/23), sekira pukul 09.00 Wib, di depan gerbang / pintu Utama Kantor Kejati Provinsi Sumsel Jln. GHA. Bastari Kel. 8 Ulu, Kec. Jakabaring Palembang,
dengan jumlah masa ± 12 Orang
Mengawali pengamanan unjuk rasa dari Pemerhati Situasi Terkini Wakapolsek SU1 IPDA Sopiyan terlebih dahulu pimpin apel kesiapan dengan menyampaikan arahan.
“Yang intinya terimakasih kepada rekan – rekan yang telah tepat waktu hadir dalam pelaksanaan apel kesiapan pengamanan aksi unjuk rasa dari Pemerhati Situasi Terkini,” ucap IPDA Sopiyan.
“Pada saat pelaksanaan Pengaman aksi unras tidak ada personil yang membawa senpi apalagi sampai menggunakan senpi. Mari kita laksanakan tugas ini dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab,” pesannya.
Terpantau mulai pukul 09.15 Wib, aksi unjuk rasa dimulai sudah tiba di depan pintu utama Kantor Kejati Provinsi Sumsel dengan penyampaian orasi.
“Kami dari Pemerhati Situasi Terkini datang dan melaporkan adanya dugaan tindak pidana Korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) pada kegiatan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penatan Ruang Kabupaten Ogan Komering Ulu Prov. Sumatera Selatan Tahun anggaran 2022,” teriak pengunjuk rasa.
“Peningkatan Jalan Unit XVI menuju Kedaton Timur, sumber dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Versa Anugrah Abadi dengan nilai kontrak Rp 1.405.510.392,
Peningkatan Jalan Batumarta Unit XI (LPB), Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh Sahabat Raya dengan nilai kontrak Rp 1.949.626.581,- (PPK : Sigit Handoko, ST)
Kami berharap kepada aparat penegak hukum khususnya pihak Kejati Sumsel untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus yang kami laporkan hari ini,” ucap masa.
“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan Panggil dan periksa terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi pada 2 Kegiatan tersebut serta panggil dan periksa PPK, PA dan KPA terkait,” pinta pengunjuk rasa.
Terdengar wartawan para pengunjuk rasa juga menyampaikan adanya dugaan 2 Kegiatan tersebut pada pekerjaan kegiatan proyek yang dianggarkan menggunakan uang Negara tersebut diatas tidak sesuai pada gambar kegiatan, apesifikasi teknis kerja, kerangka Acuan Kerja, rekapitulasi bill and Quantity (BQ), (yang akan kami lampirkan pada saat berlangsungnya aksi damai/demo).
“Dengan mengacu pada UU No.31 th 1999 tentang tindak pidana korupsi, kemudian PP No.71 th 2000 tentang tata cara dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, dan PP No.105 th 2000 tentang pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan Negara.
4. Pada fisik pekerjaan tersebut diatas yang mana hasil pantauan kami dilapangan terindikasi telah terjadi kekurangan pada Volume pada fisik pekerjaan,” teriak para pengunjuk rasa lagi.
“Diduga Dua kegiatan tersebut sangat rawan dan rentan adanya unsur nepotisme KKN dalam proses administrasi/lelang kegiatan tersebut, diduga keras telah diarahkan. Tangkap dan penjarakan koruptor,” pintanya.
Guna menjawab tuntutan pengunjuk rasa sekira pukul 09.25 Wib, pihak Kejati Sumsel yang di wakili oleh Kasipenkum Kejati Sumsel M. Radyan SH, MH, menemui pengunjuk rasa dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerhati Situasi Terkini yang turut serta untuk mengawasi segala bentuk dugaan tindak pidana Korupsi yang ada di Sumsel.
“Setelah ini silakan rekan rekan dari Pemerhati Situasi Terkini untuk membuat laporan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel dan sertakan bukti pendukung yang ada,” kata Kasipenkum Kejati Sumsel M. Radyan SH, MH.
Usai mendengarkan arahan dari Kasipenkum Kejati Sumsel para pengunjuk rasa dari Pemerhati Situasi Terkini membubarkan diri dengan tertib.


















