Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

Polsek SU,1 beserta jajaranya menertipkan Parkir Liar serta Balap Liar di wilkumnya

Palembang, Darah Juang Online – Guna menindaklanjuti laporan dan keresahan masarakat atas sikap premanisme dan balap liar yang sudah meresahkan. Polsek SU,1 beserta jajaran melaksanakan Patroli.

Dari hasil Patroli dan razia yang di lakukan, aparat kepolisian berhasil mengamankan puluhan motor yang tidak di lengkapi surat menyurat dan jukir liar, Minggu (14/8/2022) sore.

Alaku

Adapun seorang pelaku jukir liar yang di amankan bernama Tarzan warga Lorong Sailindra, RT 04, RW 01, diamankan beserta bukti uang parkir liarnya Rp 55.000 sebagai barang bukti.

Di samping itu Polsek SU,1 dan jajaran juga mengamankan puluhan motor yang tidak di lengkapi surat – surat sekaligus pengemudinya yang ikut di boyong ke kantor Polisi.

Kapolsek SU,1 Kompol Ahmad firdaus SE, SH, MH didampingi Waka Polsek AKP Usni. Kanit Intel IPTU Indra Widodo, Kanit binmas IPTU Usman beserta jajaran Reskrim dan Intel yang tergabung dalam oprasi balap liar saat di temui mengatakan.

“Sikap premanisme serta balap liar ini sudah sangat meresahkan masarakat Seberang Ulu 1,” kata Kompol Ahmad firdaus SE, SH, MH.

“Sering sekali sudah kami umumkan melalui alat pengeras suara melalui patroli dalam seruan masalah parkir liar ini terkadang kasian terhadap mereka beberapa kali kita himbau bahayanya balap liar, bahkan sampai merenggut nyawa pengendaranya. Namun tidak pernah mereka dengar dan patuhi bahkan kita di ejek – ejek di lapangan oleh anak – anak balap liar ini,” ungkap Kapolsek.

Maka dari itu kita kerahkan seluru kekuatan personil kita untuk menindak pelaku balap liar serta anak – anak muda yang terjaring kita berikan himbauan di halaman Mapolsek.

“Dalam hal ini kami selaku petugas jajaran Polsek SU satu tidak segan – segan menindak bagi si pelanggar hukum serta premanisme jika ada laporan masarakat kami siap menindaknya, ” tegas Kapolsek SU 1.

“Kepada pelaku dan barang bukti puluhan motor yang menggunakan kenalpot brong kita kenakan sangsi tilang dan kepada pelaku kejahatan pungli atau parkir liar kita kenakan sangsi pidana dan anak – anak pelaku balap liar kita panggil orang tua mereka agar kita berikan nasihat serta membuat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tutup Kapolsek. (26)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *