Alaku
Alaku
Alaku Alaku

PPDI Desak Bank Bengkulu Serius Bayar Siltap Dan Tunjangan Non Tunai, Jangan Ada Toleransi Lagi

Foto: Ketua PPID Provinsi Bengkulu, Ibu Maja Bersama Parades Bengkulu Utara

Arga Makmur, Darah Juang Online – Organisasi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Bengkulu mendesak pihak Bank BPD segera menerapkan Pembayaran ADD (Siltap dan tunjangan) dengan cara pembayaran non tunai.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua PPID Provinsi Bengkulu, Ibnu Maja. Ia (Red) mengatakan “Pembayaran ADD (Siltap dan tunjangan) dengan cara non tunai sudah jelas diatur oleh Peraturan Presiden sampai ke Bupati, jangan ada toleransi lagi kepada Kepala Desa mau bayar Tarik tunai bayar di desa.” Tegas Ibnu Maja melalui pesan singkat WhatsApp (02/11/21).

Alaku

Lebih lanjut Ibnu Maja mengatakan “Dengan adanya kejadian di daerah Bengkulu Utara tertahannya gaji dan ada laporan kawan-kawan daerah lain kejadian yang sama, tidak sampai 6 bulan di tahan. Maka, kami harap pihak Bank BPD sebagai mitra pemerintah menyalurkan ADD (Untuk Siltap Dan Tunjangan) jangan ada lagi Tunai, karena aturan sudah jelas, di utamakan Pembayaran apapun pakai Non Tunai. Itu mulai dari Peraturan Presiden sampai ke Peraturan Bupati.” Kata Ibnu Maja kembali.

“Pihak kepala desa tidak bisa menghalangi teman-teman kami nambah usaha di bank Bengkulu, kami PPDI sudah kerja sama/MOU dengan Bank BPD di kabpaten se provinsi Bengkulu dan di langsungkan PKS dengan kepala desa dan terus pengajuan pinjaman, ini ada laporan ke saya ada beberapa desa di Bengkulu ini termasuk Bengkulu Utara kepala desanya melarang perangkat desa minjam modal usaha ke Bank Bengkulu, maka dengan ini saya selaku pimpinan teman-teman perangkat desa di Provinsi Bengkulu menghimbau kepala desa meng Acc untuk peminjaman Bank,” katanya.

"Kalau takut masalah terjadi di kemudian hari maka yang tanggung jawab adalah si peminjam, atau rekan kami, kepala desa jangan takut, semua tanggung jawab adalah rekan kami dengan pihak Bank, kepala desa hanya mengetahui, tentang kurangya teman kami untuk bekerja setelah kami pinjaman di bank, kami PPDI terus berupaya untuk membina teman kami, apa lagi di Bengkulu Utara aturan sudah ada untuk jam kerja dan semuanya. Terkecuali memang kesalahan di parades itu sendiri, harapan kami kepala desa tidak ada lagi menghalangi parades untuk kawan kami pinjam di Bank BPD," jelas Ibnu Maja kembali.

Selanjutnya Ibnu Maja mengatakan "Tentang banyak laporan kawan-kawan LSM dan Wartawan, ada parades doble Job, atau kerja 2 tempat, ya kami himbau ke parades tersebut harus memilih salah satu, tidak bisa di ambil keduanya, karena jam kerja kita sama dengan jam kerja pemerintah daerah, maka dengan hal tersebut parades harus memilih, kalau hari libur sah-sah saja kerja ke yang lain, selain dari jam kerja, karena pemerintah daerah sudah memberi kita gaji yang sudah UMP provinsi, ya mari kita sama-sama benahi apa yang kurang dari kita dan apa yang harus kita lakukan, kepala desa atasan kita dan kita adalah pekrja untuk masyarakat baik perintah pimpinan dan lain sebagainya. Tutupnya. (00).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *