Alaku
Alaku

Pria ini Bersama Barang Bukti Ganja Diamankan Polisi

  • Bagikan

Medan, Darah Juang Online – Polisi kembali meringkus seorang pria diduga menyalagunakan narkoba, Getmi Putra, (43). Warga Jl Abadi, Gang Legawa, No. 395 Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal ini diringkus saat hendak melakukan transaksi narkoba. Rabu (8/9/21).

Informasi dari masyarakat lokasi Jalan Setia Budi depan warung Kopi Dewa Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal sering dijadikan tempat tansaksi narkoba. Berbekal informasi tersebut, Tim Anti Bandit (Tekap) Polsek Medan Baru terjun ke lokasi dan melakukan olah TKP lalu melakukan pengintaian, Jumat 27/8/21.pukul 17.00 Wib.

Alaku

Tidak lama kemudian petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan. Tidak mau kehilangan target Tim Anti Bandit Polsek Medan Baru langsung meringkus dan menggeledah terduga tersangka. Dari tangan terduga pelaku, tim menemukan 1 paket kecil narkoba jenis ganja yang disimpan di bawah telapak kaki kanan.

Untuk mengelabui petugas terduga pelaku membungkus barang haram tersebut dengan amplop warna putih kecil yang berisikan ganja.

Kepada wartawan, Plt Kapolsek Medan Baru Akp Ully Lubis mmengatakan “Saat di introgasi petugas tersangka mengakui perbuatannya. Terduga tersangka mengaku membeli barang haram tersebut di Jalan Sei- Asam seharga 10.000 ribu rupiah, yang rencananya akan di konsumsinya sendiri,” Katanya.

Guna proses lebih lanjut pelaku beserta barang bukti di boyong ke mako Polsek Medan Baru. (20)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *