Alaku
Alaku

Prihatin Proses Pemilu, Halid Saifullah jelaskan terkait Si Rekap

  • Bagikan

Nasional, Darah Juang Online — Merefleksi pemilu 2014 dan juga pemilu 2019, aplikasi situng yang diperkenalkan KPU dan dengan upload C1 adalah salah titik awal KPU membangun transparasi publik terhadap hasil pemilu yang bisa di akses semua orang baik peserta pemilu dan masyarakat, walau lebih agak rumit dan repot tetapi KPU mendapatkan trust publik yang cukup luas, bahwa hasil pemilu itu bisa terawasi oleh publik.

“ada beberapa penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan mau nekat merubah data rekapitulasi maka KPU kabupaten/kota dapat langsung melakukan kontrol sebelum PPK melakukan pleno dengan fungsi supervisinya, hingga ada beberapa PPK yang terpaksa dipidanakan.” Katanya, dalam sebuah pesan singkat Whatsapp, Senin (19/2/24)

Alaku

Hal diatas adalah penguatan kelembagaan KPU dalam menjaga integritas kelembagaan yang transparan dan akuntabel, dan berhasil menyakinkan publik terhadap kinerja kelembagaan KPU terkhusunya kabupaten/kota.

Pada pemilu 2024 KPU merubah dengan aplikasi sirekap, KPU saat sosialisasi dan launching aplikasi si rekap sangat menyakinkan dan percaya diri, hingga disambut gembira oleh peserta pemilu dan publik, bahwa kita akan cepat mendapat akses informasi yang valid dari hasil rekapitulasi pemilu 2024.

Pada faktanya sirekap di hari pertama tanggal 14 Februari 2024 penghitungannya sampai hari ini tanggal 17 februari 2024 masih belum ada data tampilannya secara maksimal.

Hari ini beberapa PPK yang akan memulai rekapitulasi hasil pemilu di beberapa kecamatan dan naif nya aplikasi si rekap masih “tertidur pulas”.

Beberapa kendala partai politik yang mempunyai dinamika internal dan apalagi tidak punya saksi yang lengkap di setiap TPS di tambah lagi partai juga tidak ada tabulasi internal membuat para caleg galau, apalagi publik yang ingin mengetahui apakah wakilnya yang di harapkanya terpilih atau tidak, bingung kemana mendapatkan akses data.

Sirekap digaungkan dengan propaganda “tidak melek tehnologi di era digitalisasi” suatu keniscayaan.

“Tetapi ketika digitalisasi dalam perebutan kekuasaan dalam arena politik, tetap juga hanya di jadikan komiditi isu transparansi publik yang membuat orang di pencundangi oleh aplikasi sirekap yang dengan alasan down.” tegasnya.

Prihatin kita dengan terkuras nya pikiran energi KPPS, PPK dan KPU kabuaten/kota, yang juga melakukan rekap dengan semi manual dan harus menunggu dengan sabar data rekap “merayap perlahan” dari KPPS ke PPK, dan KPU Kab/Kota sesuai tahapannya. “Padahal mereka berharap penuh dengan aplikasi untuk mempercepat pekerjaan rekapitulasi.” Tutup Halid. (01)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *