Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

PTTUN Banjarmasin Canangkan Zona Integritas komitmen Mewujudkan Birokrasi Yang Bersih

oplus_2

Banjarbaru, Darahjuang.online – Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Dan Melayani (WBBM) pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Banjarmasin, menggelar acara Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Selasa 14/01/2025.

Acara dihadiri oleh beberapa elemen Pemerintahan, serta satuan kerja tingkat pertama dari tingkat PTTUN Pontianak, PTTUN Samarinda, PTTUN Palangkaraya, dan PTUN Banjarmasin.

Dalam acara pelaksanaan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Agus Dian Nur sangat mendukung dalam berintegritas.

“Semua tugas pokok dari PTTUN adalah berintegritas, dan semua sudah sesuai dengan aturan mudah mudahan nanti tidak ada korupsi, dan bisa melaksanakan pelayanan terbaik,” jelasnya.

Pemerintah provinsi untuk pembangunan memberikan bantuan hingga lahan, bentuk dukungan PTTUN Untuk Wilayah Kalimantan.

“Untuk semua wilayah, dari Pontianak, Samarinda, pengadilan Tinggi ada di Sini semua, dan kita sangat mendukung ini semua khusunya di Banjarmasin Kalimantan Selatan,”imbuhnya.

Sedangkan dari Komisi Yudisial melalui Koordinator penghubung KY Wilayah Kalsel Syaban Husin Mubarak juga menyampaikan harapan nya.

“Kami dari penghubung Komisi Yudisial Kalimantan Selatan sangat mendukung untuk kegiatan ini, dan semoga apa yang di canangkan bisa terwujud di tahun ini, Dan selalu sigap dengan penangan kasus kasus sengketa,”tuturnya.

Dari Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Mohamad Husein Rozarius, untuk kegiatan Deklarasi juga menyampaikan komitmen dari poin pin yang di sampaikan.

“Kita membawahi beberapa wilayah di Kalimantan, kita akan terus bekerja keras dan jujur, transparan serta profesional, dengan menghindari hal yang tercela,”tutur Husen Rozarius kepada awak media.

Dirinya juga menegaskan, tidak akan ada kompromi untuk korupsi.

“Arahan dari Mahkamah Agung untuk melayani masyarakat sebaik mungkin untuk mencari keadilan,”pungkasnya.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *