Medan, Darah Juang Online – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut mendesak Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menangkap para sindikat mafia perjudian yang meresahkan masyarakat .
” Apalagi, saat ini perjudian di Sumatera Utara kian marak. Hal itu dibuktikan banyaknya pemberitaan di media massa baik online, cetak serta elektronik,” tegas Ketua PWI Sumut H Hermansjah SE kepada awak media, Minggu (13/06/2021).
Tragisnya, wartawan beserta keluarganya juga menjadi sasaran para mafia judi yang gerah dengan pemberitaan yang disajikan, seperti kejadian yang menimpa keluarga wartawan di Binjai Minggu dinihari.
“PWI Sumut prihatin dengan adanya aksi pembakaran rumah orang tua wartawan di Binjai yang diduga dilakukan orang suruhan toke judi. Kita berharap Kapolda Sumut harus mengusut tuntas dan menangkap para mafia judi dan otak pelakunya,” geram Hermansjah.
Hermansjah menambahkan, segala bentuk perjudian jelas melanggar hukum dan dilarang untuk beroperasi. Apalagi menyakiti wartawan yang memberitakan adanya perjudian. Sebab, wartawan dilindungi oleh UU Pers No.40 Tahun 1999, dalam menjalankan kinerjanya sebagai kontrol sosial dan dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum.
Menurutnya, pemberitaan wartawan terkait perjudian merupakan suatu kewajiban karena kegiatan ilegal itu melanggar hukum. Sebab, jika tidak para mafia judi akan membentuk persekutuan atau perhimpunan yang akan menjadi ancaman bagi kehidupan masyarakat.
“Kapolda Sumut harus memberantas tuntas segala bentuk perjudian berikut para mafia dan sindikat yang terlibat dalam memuluskan bisnis terlarang tersebut,” ujarnya.
Hermansjah juga menyebutkan, wartawan sudah benar dan harus berani memberitakan perjudian karena secara undang-undang hukum Indonesia dilarang, bukan sebaliknya membackup atau membeking perjudian tersebut.
“Kita ketahui, segala bentuk judi membuat orang terlena dan semakin miskin bukan menjadi kaya. Selain itu merusak mental,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Hermansjah, PWI Sumut mendukung Kapolda Sumut untuk membasmi segala bentuk perjudian di Sumut.
“Kita sebagai wartawan tidak boleh membiarkan ketimpangan ini. Kita harus menegakkan amar makruf nahi mungkar. Segala bentuk kekerasan kepada wartawan harus kita lawan, karena kita bekerja dilindungi UU Pers No.40 tahun 1999. Kita siap membackup kepolisian untuk membasmi perjudian di Sumut,” pungkas Hermansjah.
Seperti diberitakan, rumah orang tua wartawan di binjai dibakar orang tak dikenal diduga orang suruhan mafia judi, Minggu (13/6) dinihari, sekira pukul 00.05 WIB.
Korban Sabarsyah (65) warga Jalan Bantara Raya, Lingkungan XII Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, rumahnya dibakar diduga terkait pemberitaan.
Pada saat kejadian, cuaca dalam keadaan gerimis, sehingga api tidak sempat membakar seluruh rumah.
Dari pantauan awak media saat di lokasi kejadian, selain kaca jendela pecah dan gorden yang habis terbakar, beberapa peralatan alat rumah tangga, karpet dan juga sofa milik korban, nyaris habis dilalap sijago merah.
Aroma BBM jenis Premium juga tercium dan terasa sangat menyengat dari ruang tamu korban.
Menurut kesaksian Sabarsyah, saat api membakar, ia sedang melihat Televisi di ruang tengah rumahnya. Tiba-tiba ia dikejutkan dengan adanya api yang berkobar tepat dibagian pintu depan rumahnya.
“Saya yakin kalau rumah saya dibakar orang. Karena tiba tiba ada suara bunyi yang keras dan tiba tiba saya melihat langsung api membesar. Spontan saya menjauhkan kereta (Sepeda Motor-red) yang hanya berjarak sekitar 1 meter dari api,” ujar Sabarsyah, sembari mengatakan, saat kejadian ada 2 unit sepeda motor yang ada di dalam rumahnya.
Usai menjauhkan sepeda motor dari kobaran api, Sabarsyah langsung mencoba untuk menyelamatkan 4 orang cucu beserta ibunya yang saat itu sedang tertidur di dalam kamar depan tepat bersebelahan dengan titik api yang berkobar.
Sabarsyah yang mantan wartawan dan akrab disapa dengan panggilan Ucok Gondrong ini menduga jika rumahnya tersebut dibakar oleh OTK terkait pemberitaan yang dibuat oleh anaknya.
“Saya berkeyakinan pembakar rumah saya adalah orang orang suruhan dari preman yang diberitakan oleh anak saya,” beber Sabarsyah, seraya mengatakan bahwa 2 orang anaknya adalah wartawan koran harian di perusahaan media ternama di Sumut.
Sebagai masyarakat, ia meminta kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Binjai, untuk segera menangkap pelaku pembakar rumahnya.
“Ini yang kedua kalinya rumah saya terbakar. Sebelumnya juga rumah saya ini juga pernah dibakar OTK, tapi sampai saat ini belum terungkap pelakunya. Bahkan sekitar setahun yang lalu, rumah anak saya sempat diserang OTK dan ditembaki. Beberapa jendela rumah anak saya pecah. Namun sampai saat ini pelakunya pun belum berhasil diamankan. Padahal pada saat kejadian ditemukan beberapa mimis Softgun di lokasi,” ucap Sabarsyah saat dikonfirmasi di kediamannya.
Sebagai masyarakat, ia meminta keadilan dan berharap pelaku pembakaran rumahnya segera ditangkap. “Hukum jangan tajam kebawah tumpul keatas,” ucap Sabarsyah.
Di lokasi, petugas kepolisian dari Polsek Binjai Kota sudah melakukan olah TKP. Bahkan, Kapolsek Binjai Kota, Kompol Aris Fianto, turun langsung saat itu juga ke tempat kejadian.
“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan. Sabar ya, mohon doa dari rekan rekan semua,” kata Aris Fianto, saat diwawancarai di lokasi, sembari ikut mengamankan barang bukti. (00)