Rakyat Sumatera Layangkan Surat Kedua Untuk Prabowo, Terkait PLTU Batubara
Bengkulu, Darahjuang.online — Koalisi Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) kembali mengirimkan Surat Perintah Rakyat Sumatera (SPRS) untuk Presiden Prabowo Subianto pada 11 April 2026, menuntut tindakan kejahatan PLTU Batubara di Sumatera. Surat kedua ini dikirim menyusul surat pertama pada 11 Maret 2026 yang belum mendapat respon dari Istana Negara.
Dalam surat itu Rakyat Sumatera menegaskan bahwa pulau Sumatera tidak boleh terus dijadikan zona tumbal energi kotor, tempat manusia dan alam dikorbankan demi mempertahankan keuntungan segelintir pihak.
Dalam surat itu juga disebutkan bahwa daratan dan lautan Sumatera kini berada dalam status darurat ekologis akibat aktivitas industri batubara. Koalisi Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) menyatakan puluhan PLTU batu bara terus beroperasi di tengah jejak pelanggaran lingkungan mulai dari pencemaran limbah FABA, pembuangan air bahang ke perairan, hingga emisi udara beracun yang masuk ke pemukiman yang merusak ekosistem pesisir, mematikan sumber ekonomi nelayan dan petani, serta mengancam kesehatan masyarakat.
Hal ini diperkuat dengan hasil pemantauan terbaru pada Maret 2026 oleh Koalisi Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB)di 8 Provinsi di Sumatera, yang menemukan dampak PLTU Batubara terus bertambah. Temuan itu membuktikan bahwa operasi PLTU batu bara secara sistematis telah menciptakan pola perusakan ruang hidup yang terstruktur.
Ali Akbar Konsolidator STuEB mengatakan, surat yang dikirim STuEB pada 11 Maret 2026 sampai saat ini belum mendapatkan respon dari Presiden Prabowo.
“Surat kedua yang dikirim secara serentak dari 8 delapan provinsi di Sumatera ini bertujuan mengingatkan kembali Presiden. Kami paham Prabowo pasti sibuk, ditambah dengan usia yang sudah uzur perlu untuk diingatkan secara terus menerus,” kata Ali. Sebagaimana termuat dalam rilis yang diterima Awak Media DJO. Sabtu (11/4/26)
Cimbyo Layas Ketaren dari Tim Kanopi Hijau Indonesia mengatakan bahwa, hasil pemantauan pada bulan Maret di Bengkulu menemukan, pembuangan limbah air bahang PLTU Batubara Teluk Sepang menyebabkan kenaikan suhu lebih dari 2°C, perubahan tingkat keasaman dan penurunan kadar oksigen terlarut di bawah baku mutu.
“Hal ini secara langsung memicu kerusakan ekosistem terumbu karang ditandai dengan hilangnya 3 spesies dan rendahnya tutupan karang hidup yang hanya tersisa rata-rata 4%,” kata Cimbyo.
Rahmat Syukur dari Apel Green Aceh mengatakan, berdasarkan data tersebut dari Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya, terjadi peningkatan Kasus penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) Tahun 2024 dengan 512 kasus. Sedangkan tahun 2025 terdapat kasus 728 kasus. Berdasarkan data tersebut terdapat peningkatan kasus Penyakit ISPA di Ring 1 (Desa Padang Rubek, Desa Lhok, Desa Kuala Baro, Desa Suak Puntong, dan Desa Pulo) dengan Persentase 40%.
Di lapangan, tim menemukan aktivitas pembongkaran limbah FABA dilakukan tanpa alas terpal dan tanpa bangunan tertutup, berpotensi menyebarkan debu berbahaya ke lingkungan. Pengukuran air bahang juga menunjukkan suhu tinggi di beberapa titik, berkisar antara 30,5°C hingga 35,5°C, dengan pH antara 7,8 hingga 8,3.
Selain itu, terpantau asap berwarna kekuningan dari cerobong PLTU PT. PLN Nusantara Power yang diduga mengandung partikel fly ash. Wawancara dengan warga mengungkap keluhan kesehatan yang terus berulang, mulai dari ISPA, penyakit kulit, hingga batuk berdarah.
“Ini bukan sekadar pencemaran lingkungan, tapi sudah menjadi krisis kesehatan masyarakat. Warga terpapar setiap hari tanpa perlindungan yang memadai,” ujar Rahmat Syukur.
Aji Surya Abdi dari Srikandi Lestari mengatakan di Sumatera Utara, PLTU Pangkalan Susu masih menggunakan jalur laut sehingga pelayan tradisional kesulitan untuk menentukan jalur-jalur tangkapnya.
“Temuan lainnya di daerah Pangkalan Susu sedang masa panen dan petani- petani merasakan penurunan hasil panen,” kata Aji.
Wilton Panggabean dari LBH Pekanbaru menyebutkan bahwa hasil pemantauan pada bulan Maret, terdapat Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang melewati rumah warga.
“Warga juga melihat percikan – percikan listrik. Akibatnya, beberapa barang elektronik warga rusak semenjak SUTT dibangun,” kata Wilton.
Sadzili dari LBH Bandar Lampung mengatakan, jalur yang biasa digunakan untuk muatan batu bara rusak parah di sekitaran masyarakat dan tidak ada upaya untuk memperbaikinya. Batu bara lewat melalui tongkang dan waktu pemindahan itu banyak sekali tumpahan-tumpahan sehingga membuat nelayan pergi ke tengah laut baru bisa mendapatkan ikan-ikan.
“Aktivitas PLTU Sebalang masih terus berjalan, dampak mikro masih terus dirasakan, yang sangat dikeluhkan akses mengenai jalan,” katanya.
Diki Rafiqi dari LBH Padang menyebutkan bahwa di Sumatera Barat, PLTU Ambilin masih terus beroperasi. Warga di sekitar PLTU Ombilin masih terus hidup di bawah kepungan debu limbah batubara yang beterbangan hingga masuk ke rumah-rumah. Anak-anak sekolah dasar terpaksa belajar di tengah paparan debu FABA, sementara dalam radius satu kilometer partikel limbah itu bahkan ditemukan hingga ke kamar tidur warga.
“Energi yang katanya murah justru dibayar mahal oleh Masyarakat dengan udara yang kotor, kesehatan yang terancam, dan ruang hidup yang perlahan diracuni,” katanya.
Melia Santry dari Yayasan Anak Padi mengatakan operasional PLTU Keban Agung di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, telah menyebabkan berbagai masalah bagi warga sekitar. Petani mengalami penurunan hasil panen lebih dari 50% dan bahkan gagal panen, mempengaruhi kehidupan sehari-hari mereka.
“Ini menjadi keluhan serius, terutama bagi warga yang bergantung pada hasil pertanian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Melia.
Atas temuan ini, STuEB menilai, Narasi “batubara energi murah” yang selama ini dipromosikan negara hanyalah ilusi yang dibayar mahal dengan udara tercemar, laut rusak, dan meningkatnya penyakit pernapasan pada anak-anak, dan lansia. (Rls/01)


















