Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Ratusan Gas Elpiji dan Solar Ilegal Diamankan Polda Kalsel

Banjarbaru, Darahjuang.online – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) berhasil mengamankan ratusan tabung Gas Elpiji 3 Kilogram dan solar ilegal yang diduga akan diperjualbelikan dengan harga yang tidak sesuai ketentuan.

Kasus ini diungkap Ditreskrimsus Polda Kalsel dalam operasi di dua lokasi berbeda.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha, mengungkapkan, ada sebanyak 2,5 ton bio solar ilegal ditemukan di wilayah Pelaihari dan Tabalong.

“Total pelaku yang diamankan dalam kasus bio solar ini sebanyak lima orang, dengan barang bukti lain berupa truk serta kendaraan roda empat yang dimodifikasi khusus untuk mengangkut biosolar ilegal itu,” ungkap Kapolda Kalsel dalam Pers Release, Kamis (13/3/2025).

Selain itu, 179 tabung gas elpiji juga diamankan di Pelaihari karena dijual dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Ada sebanyak 125 tabung elpiji 3 kg kosongan dan 54 tabung gas elpiji 3 kg yang masih berisi, saat ini kita belum menentukan ada berapa tersangkanya karena belum melakukan gelar perkara,” tuturnya.

Salah satu pangkalan yang diduga terlibat, Pangkalan Ardedim di Jalan Karang Jawa, diketahui menjual gas elpiji dengan harga Rp22 ribu per tabung, sedangkan harga resmi yang ditetapkan pemerintah hanya Rp19 ribu berdasarkan SK Bupati Tanah Laut Nomor: 188.45/197-KUM/2017.

Sementara itu, Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Kalsel, Bondan Tri Wibowo menyampaikan bahwa pihaknya akan menunggu hasil penyelidikan untuk menentukan sanksi bagi pangkalan yang terlibat dalam praktik penjualan elpiji di atas HET.

“Kita akan melihat hasil gelar perkara terlebih dahulu untuk menentukan sanksi bagi pangkalan yang terlibat,” pungkasnya.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *