Alaku
Alaku
Alaku
Daerah  

Razia Warung di Banjarbaru, Polsek Liang Anggang Sita 33 Botol Miras Berbagai Merek

Banjarbaru, Darahjuang.online – Sebanyak 33 botol dan kaleng minuman keras (miras) berbagai merek disita Unit Opsnal Polsek Liang Anggang dari sebuah warung di Jalan Gubernur Soebardjo, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru. Razia ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Intan 2025 yang digelar untuk menekan peredaran miras dan tindak kriminal lainnya.

Warung yang menjadi target razia diketahui milik seseorang berinisial FH. Pemilik warung tersebut turut diamankan dan akan segera menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di pengadilan.

Kapolsek Liang Anggang Kompol Imam Suryana, melalui Panit 1 Opsnal Ipda Syaiful Anwar, menyebut bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Sebanyak 33 botol dan kaleng miras kami amankan dari warung milik FH. Ia akan segera diproses melalui sidang Tipiring,” kata Ipda Syaiful, Selasa (6/5).

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi:

15 botol Anggur Merah

7 botol Anggur Putih

6 botol Kawa-Kawa

1 botol Alexis

2 botol Bintang

3 kaleng Anker


Operasi Sikat Intan 2025 akan berlangsung selama dua pekan, dengan sasaran tambahan seperti premanisme, perjudian, begal, dan senjata tajam.

“Polsek Liang Anggang berkomitmen menindak segala bentuk gangguan keamanan. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta melaporkan setiap tindakan melanggar hukum,” pungkasnya.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *