Bengkulu, Darah Juang Online — BEM Fakultas Hukum Universitas Bengkulu melakukan aksi kritis dibeberapa titik di kota Bengkulu yakni di Simpang 5 Ratu Samban dan di Pantai Panjang, Selasa (14/9/21).
Aksi ini sebagai upaya merefleksikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu baik itu pembungkaman kebebasan berpendapat maupun represifitas aparat penegak hukum serta hilangnya aktivis yang sampai hari ini tidak mendapatkan titik terang.
Ungkab Gubernur BEM FH UNIB, Maulana Taslam, “Aksi ini adalah bentuk perlawanan terhadap upaya pembungkaman terhadap kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum, serta memberikan sinyal kepada negara bahwa kebenaran akan terus hidup dan kebenaran tak akan pernah mati, sekalipun aktor perlawanan nya terus berganti,” ungkabnya.
Dalam pantauan awak media, aksi yang dimulai sejak Pukul 17.00 Wib hingga selesai, melibatkan mahasiswa Fakuktas Hukum Universitas Bengkulu yang berafiliasi di BEM FH UNIB.
Refleksi aksi ini ditunjukan dengan berdiri berjajar dengan memegang Poster yang bergambar para korban Pelanggaran HAM.
Tambah maulana, aksi ini merupakan bentuk refleksi terhadap sejumlah peristiwa kelam HAM, katanya.
Kembali Gubernur BEM Fakultas Hukum UNIB ini menerangkan, “Kita ketahui bersama, selama ini masih banyak pelanggaran HAM yang belum terselesaikan serta mengingatkan bahwa negara masih memiliki tanggungjawab terhadap penyelesaian pelanggaran HAM di Indonesia,” tutupnya. (Ak)