Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Remaja Terduga Pelaku Tawuran Ditangkap Polsek Medan Labuhan

Belawan, Darah Juang Online – M.R, seorang remaja pelaku Tawuran ditangkap Polsek Medan Labuhan hari Kamis (14/3/2024) malam. Pelaku tawuran dengan menggunakan senjata tajam di lokasi Jembatan Jalan Yong Panah Hijau, Kelurahan Pekan Labuhan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap M.R, dilakukan setelah pihaknya sekira pukul 08.00 wib menerima laporan dari warga terkait terjadinya tawuran di Jalan Yong Panah Hijau. Personel Polsek Medan Labuhan segera merespons laporan tersebut dan turun ke lokasi kejadian.

Alaku

“Saat petugas tiba di lokasi, situasi segera dikendalikan dan sebagian dari kelompok yang terlibat dalam tawuran berusaha melarikan diri. Namun, M.R, berhasil diamankan oleh petugas yang turun ke lokasi,” ungkap Kompol P.S. Simbolon.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita satu buah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tawuran tersebut. M.R, juga mengakui bahwa senjata tajam tersebut diperoleh dari seorang temannya.

Pelaku, yang masih berusia 17 tahun, akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Langkah penangkapan ini merupakan upaya Polsek Medan Labuhan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta memberikan efek jera bagi pelaku dan potensi pelaku tindak kejahatan serupa di masa mendatang.

Dalam himbauan, Kapolsek Medan Labuhan mengharapkan kepada seluruh masyarakat, terutama para pemuda, untuk menyelesaikan perbedaan dengan cara-cara yang damai dan menahan diri dari tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Juga kepada para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anaknya diluar rumah, pinta P.S. Simbolon. (Rls/22)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *