Banjarbaru, Darahjuang.online – Komisi III DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (4/3/2026). Pertemuan yang digelar di Auditorium Polda Kalsel, Banjarbaru, dihadiri jajaran Kejaksaan Tinggi Kalsel dan BNNP Kalsel.
Ketua Tim Komisi III, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, menegaskan bahwa fokus utama kunjungan adalah memastikan kesiapan aparat penegak hukum dalam mengimplementasikan KUHP baru, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
“Kedatangan kami bukan sekadar mengevaluasi, tetapi untuk memastikan penegakan hukum di Kalsel berjalan profesional, berintegritas, dan berkeadilan sesuai napas KUHP baru yang lebih humanis,” ujar Habib Aboe Bakar Al-Habsyi.
Ia juga menambahkan bahwa masa transisi menuju pemberlakuan penuh KUHP baru membutuhkan kesiapan menyeluruh.
“Kami mendorong percepatan penyesuaian SOP, penguatan SDM, serta koordinasi antar penegak hukum agar tidak terjadi kekosongan atau tumpang tindih aturan di lapangan,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III turut menyoroti pentingnya menjaga marwah institusi penegak hukum pasca peristiwa OTT di Amuntai. DPR meminta pengawasan internal diperkuat agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Kapolda Kalsel Dr. Rosyanto Yudha Hermawan telah memaparkan kesiapan anggaran serta langkah pengawasan internal di hadapan Komisi III.
“Terkait kesiapan anggaran dan penggunaannya, termasuk penguatan pengawasan melalui Itwasda dan Propam dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat serta dugaan pelanggaran anggota,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah kasus menonjol dipaparkan sebagai gambaran implementasi KUHAP dan KUHP baru, termasuk capaian dalam pengungkapan tindak pidana narkotika.
“Kami juga menjelaskan capaian kinerja, khususnya dalam penanganan dan pengungkapan kasus narkoba sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kalsel,” imbuhnya.
Terkait penerapan Restorative Justice (RJ), Polda Kalsel menegaskan tetap berpedoman pada KUHAP dan Peraturan Kapolri. Pendekatan tersebut dinilai sejalan dengan semangat KUHP baru yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan.
Selain isu penegakan hukum, Polda Kalsel juga melaporkan dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, termasuk penyaluran beras SPHP, serta kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 dalam rangka pengamanan arus mudik dan perayaan Idulfitri.
Kunjungan kerja ini ditutup dengan komitmen bersama antara DPR dan aparat penegak hukum daerah untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah demi menghadirkan kepastian hukum dan pelayanan yang berkeadilan bagi masyarakat Kalimantan Selatan.(14).
Reses Komisi III DPR RI di Kalsel, Tegaskan Kesiapan KUHP Baru dan Penguatan Pengawasan Internal

















