Banjarbaru, Darahjuang.online – Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru kembali menunjukkan komitmen dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Melalui aplikasi Cangkal, Polres Banjarbaru menerima laporan kedua dari warga terkait adanya kegiatan pesta minuman keras jenis tuak yang kerap berlangsung setiap malam di depan ruko BRI, di wilayah Karang Rejo sebelum lampu merah Brimob.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta 1 yang dipimpin oleh Ipda Rezki Achmadi Danal, S.Tr.I.K, bersama anggota Aipda Arie, Bripda M.M. Malik, Bripda A. Rizki, dan Brigadir Anggi, segera bergerak menuju lokasi pada Senin dini hari (10/11/2025) sekitar pukul 01.00 WITA.
Setibanya di TKP, petugas menemukan sekelompok muda-mudi yang tengah berkumpul di depan ruko. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan. Namun, dari hasil penyisiran lebih lanjut di sekitar lokasi, petugas menemukan seorang penjual tuak (identitas sesuai KTP terlampir) yang sedang berjualan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan minuman keras jenis tuak sebanyak dua keranjang besar, telah dipaketkan dalam plastik dengan total sekitar 20 liter. Barang bukti tersebut bersama penjualnya segera diamankan ke Polres Banjarbaru.
Sebanyak tiga orang yang terlibat dalam penjualan tuak tersebut kini diamankan dan akan diproses melalui tindak pidana ringan (Tipiring) pada hari Selasa (11/11/2025).
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif melalui aplikasi Cangkal dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pelapor yang telah mempercayakan penanganan masalah ini kepada Polres Banjarbaru, untuk ikut mendukung keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Banjarbaru,” ucapnya.
Langkah cepat ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Banjarbaru selalu siap memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya lingkungan yang Benar, Jujur, dan Berkualitas (BJB).(14).
Respon Cepat Polres Banjarbaru Tindaklanjuti Aduan Warga Soal Pesta Tuak Di Wilayah Karang Rejo

















