Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Ribuan Ojol Bakal Geruduk Dishub Jatim, Tuntut Sanksi Tegas untuk Aplikator Nakal

SIDOARJO, Darahjuang.online – Aksi besar-besaran dari para pengemudi ojek online (ojol) di Jawa Timur dijadwalkan berlangsung Selasa (28/4) besok. Ribuan driver dari berbagai daerah akan turun ke jalan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan aplikator yang dinilai merugikan mereka.

Massa aksi diperkirakan mencapai sekitar 3.000 orang, terdiri dari pengemudi roda dua dan roda empat. Mereka akan memusatkan aksi di wilayah Sidoarjo dan Surabaya dengan potensi kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama.

Alaku

Rute aksi direncanakan dimulai dari Alun-alun Sidoarjo menuju pusat Pemerintahan Provinsi Jatim, dari Dishub hingga Grahadi. Pergerakan ribuan kendaraan ini diprediksi akan berdampak pada arus lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk aktivitas masyarakat.

Humas DOBRAK (Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal Jawa Timur) Samuel Grandy Kalengkongan, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk akumulasi kekecewaan para driver terhadap lemahnya pengawasan terhadap aplikator.

“Besok akan ada ribuan driver online, baik roda dua maupun roda empat, yang turun ke jalan di Sidoarjo dan Surabaya. Ini adalah bentuk aspirasi kami terhadap kebijakan yang selama ini dinilai merugikan driver,” ujarnya pada awak media Senin (27/4).

Dalam tuntutannya, massa ojol mendesak DPRD Jawa Timur segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur sanksi administratif hingga pemblokiran aplikator transportasi online yang melanggar aturan di wilayah Jawa Timur.

Selain itu, mereka juga meminta Gubernur Jawa Timur untuk memberikan sanksi sosial berupa surat peringatan kepada aplikator yang tidak mematuhi SK Gubernur, serta mengeluarkan rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Kami ingin ada ketegasan dari pemerintah. Jangan sampai aplikator seenaknya melanggar aturan tanpa ada sanksi yang jelas,” tegas Samuel.

Tuntutan lainnya adalah penghapusan seluruh program aplikator yang dinilai melanggar tarif sesuai SK Gubernur Jawa Timur, yakni Rp 2.000 per kilometer untuk roda dua dan Rp 3.800 per kilometer sebagai tarif bersih yang diterima driver roda empat.

Samuel juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta mengimbau agar menghindari ruas jalan yang akan dilalui massa aksi guna mengurangi dampak kemacetan. (09)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *