Alaku
Alaku

Rumah Warga Jadi Sasaran, 4 Curanmor Diringkus

  • Bagikan

Medan, Darah Juang Online – Nasib ke empat terduga pelaku curanmor harus merasakan dinginnya jeruji besi Polres Medan. Ke empatnya yaitu: inisial DHS (36) warga Jalan Mesjid, Dusun III Gg. Angerek Desa Helvetia Kecamatan Sunggal Deliserdang. K (27) warga Dusun II, Jalan Mesjid, Gg. Abadi No 31A Kelurahan Helvetia Kecamatan Sunggal Deliserdang. AM (28) warga Dusun II, Jalan Mesjid, kelurahan Helvetia,kecamatan Sunggal Deliserdang dan RP (26) warga Jalan Pringgan, Dusun VI, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal Deliserdang.

Dalam konferensi pers Kapolres Medan, Kombes Pol Rikko Sunarko mengatakan “Ke emapatnya berhasil diringkus pada Tanggal 14 Juli 2021. Hari ini baru kita gelar konferensi pers, karena kasunya masih terus di lakukan pengembangan. Pelaku mengakui mulai bulan Januari sampai Agustus sudah beroperasi di 21 titik” Jelas Kapolres.

Alaku

Lebih lanjut Kapolres mengatakan “Target korban terduga pelaku adalah rumah-rumah warga” Kata Kapolres kembali.

“Sasaran tersangka adalah rumah warga, dengan modus 2 orang berjaga di sekitar loksasi, 1 orang merusak gembok rumah korban lalu yang 1 orang lagi mematahkan setang menggunakan kunci L, lalu di bawa kabur”. Tutup Kapolres.

Data terhimpun, barang bukti tindak kriminalitas yang dilakukan oleh terduga pelaku diantaranya: 1unit sepeda motor yamaha Nmax, 1unit sepeda motor Honda Beat, 1unit Helm, 1set kunci L, 1 obeng, 2 buah tang, dan hasil rekaman CCTV di TKP. (20).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *