Alaku
Alaku

Saat Tertidur, Polsek Belawan Ringkus Pencuri HP

  • Bagikan

Belawan, Darah Juang Online – Polsek Belawan berhasil meringkus seorang pencuri HP terhadap tersangka pencurian, pada Selasa (02/4/2024) sekira pukul 02.00 wib dini hari. Tersangka ditangkap pada saat sedang tertidur lelap dirumahnya, bernama Terisno (42), warga kelurahan Belawan Bahagia.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, SIP., menjelaskan bahwa penangkapan Terisno dilakukan berdasarkan laporan korban terkait pencurian 1 unit HP Poco F5 dari rumahnya di Jalan Baung, Belawan, pada tanggal 9 Maret 2024 lalu.

Alaku

“Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi mengenai keterlibatan Terisno sebagai pelaku pencurian HP tersebut. Kemudian, kami melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka,” ujar AKP Ponijo.

Tersangka Terisno telah mengakui perbuatannya dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk pengungkapan seluruh fakta terkait kasus ini.

Kapolsek Belawan menambahkan pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana, demi menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram bagi masyarakat, ujar Ponijo. (Rls/22)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *