Alaku
Alaku
Alaku

Satresnarkoba Polres Kotim Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Pulau Hanaut

Satresnarkoba Polres Kotim Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Pulau Hanaut

 

Alaku

SAMPIT, darahjuang.online — Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Jl. Bapinang (Pagatan) RT 01 RW 01, Desa Bamadu, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim pada Selasa, 8 Juli 2025.

 

Kapolres Kotim, AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, melalui Kasat Narkoba AKP Suherman mengungkapkan, ”Pengungkapan ini dilakukan setelah anggota kepolisian sektor Pulau Hanaut melakukan koordinasi dengan satuan resnarkoba Polres Kotim,” ucap AKP Suherman saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/7).

 

Kemudian, anggota gabungan Satresnarkoba Polres Kotim dan Polsek Pulau Hanaut melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku KA (32).

 

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh RT dan warga, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 boneka yang didalamnya terdapat sobekkan yang berisikan 2 bungkus plastik klip yang berisikan butiran kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,55 gram. Selain itu, juga ditemukan 6 plastik klip ukuran kecil, jelas AKP Suherman.

 

Pelaku KA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Kotim, AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, melalui Kasat Narkoba AKP Suherman, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara Satresnarkoba Polres Kotim dan Polsek Pulau Hanaut, imbuhnya. (07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *