Medan, Darah Juang Online – Wartawan langkat, Stabat datangi Mapolda Sumatera Utara berniat melaporkan oknum Penasehat Hukum inisial TL, Jum’at (27/8/21) terkait tudingan dan ancamannya yang akan melaporkan 14 media online dalam postingan Media Sosial (Facebook) miliknya.
Dihadapan petugas SPKT Polda Sumut, perwakilan wartawan dan media online menyampaikan maksud dan tujuannya untuk melaporkan TL, atas tindakannya yang menyebut media abal-abal didalam postingan Facebook diduga miliknya di Laman fb Togar Lubis SH. MH.
Merasa dirugikan atas postingan TL dalam laman Facebook nya itu, perwakilan media dan wartawan kabupaten Langkat, Alwi dkk secepatnya akan menyiapkan bukti- bukti atas postingan TL dengan kalimat yang tak sepantasnya yang di-posting di media sosialnya dengan menyebut ” media abal-abal”.
” Ya, kami akan lengkapi semua bukti dan dokumen yang diminta petugas SPKT” ujar Alwi singkat.
Sebelumnya puluhan media massa tak terkecuali media online memberitakan proses persidangan terdakwa Okor Ginting, dalam sidang tersebut beberapa media online menerbitkan berita pernyataan saksi Susilawati yang dianggap bertentangan dengan fakta kejadian, untuk itu Majelis Hakim dalam persidangan memerintahkan penyidik untuk kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang dilanjutkan dengan mengeluarkan surat perintah pemeriksaan kepada penyidik.(20)