Alaku
Alaku
Alaku

Sengketa Tanah di Kawasan Golf, Keluarga Ajung Kataren Desak Kepastian dari Kelurahan

oplus_2

Banjarbaru, Darahjuang.online — Persoalan sengketa lahan di kawasan Golf, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru kembali mencuri perhatian publik. Keluarga Ajung Kataren terus berupaya mempertahankan hak atas tanah yang mereka klaim sebagai milik sah keluarga, meski kini tengah dipersoalkan oleh pihak lain.

Agustina, istri Ajung Kataren, turut hadir dalam kegiatan peninjauan lapangan dan mediasi yang digelar pihak kelurahan bersama unsur terkait. Ia menegaskan pentingnya ketegasan dari pemerintah kelurahan dalam menindaklanjuti persoalan tersebut.

Menurutnya, keluarga memiliki bukti yang kuat atas kepemilikan tanah itu dan berharap kelurahan tidak ragu mengambil keputusan yang berpihak pada kebenaran hukum.

“Kami sudah pegang bukti yang sah. Kami harap kelurahan bisa segera memutuskan agar masalah ini tidak terus menggantung,” ujar Agustina, kepada Awak media, Senin 13/10/2025.

Agustina menuturkan, keluarganya sudah bertahun-tahun menghadapi permasalahan serupa dan hanya menginginkan kejelasan hukum yang memberikan rasa tenang bagi seluruh anggota keluarga.

“Kami lelah bolak-balik mengurus ini. Kami cuma ingin keadilan dan kepastian, supaya tidak ada lagi pihak lain yang mengaku-ngaku,” katanya.

Dari hasil penelusuran di lapangan, sengketa ini muncul karena adanya klaim ganda terhadap satu bidang tanah di kawasan Golf. Kedua pihak sama-sama mengaku memiliki dasar kepemilikan sah, sehingga kelurahan mengambil langkah untuk memfasilitasi mediasi dan melakukan verifikasi dokumen.

Keluarga Ajung Kataren berharap hasil mediasi tersebut dapat menghasilkan keputusan administratif yang jelas dari kelurahan, serta meminta agar tidak ada transaksi maupun pemanfaatan lahan selama proses hukum belum selesai.



Kelurahan Tegaskan Tidak Ada Penundaan

Sementara itu, Lurah Landasan Ulin Utara menepis tudingan bahwa pihaknya menunda penyelesaian persoalan tersebut. Ia menyebut proses berjalan sesuai prosedur dan harus dilakukan secara hati-hati untuk menghindari kesalahan administratif.

“Kami tidak menunda, tapi memastikan semua dokumen valid dan tidak tumpang tindih. Kami ingin keputusan yang keluar benar-benar kuat secara hukum,” tegasnya.

Ia juga mengimbau agar kedua belah pihak tetap menempuh jalur dialog, sembari menyerahkan seluruh dokumen pendukung agar proses verifikasi berjalan lancar.

“Kami berharap semua pihak kooperatif. Kalau ada yang kurang jelas, akan kami bantu fasilitasi sesuai aturan,” tambahnya.

Sengketa tanah tersebut kini menjadi perhatian warga sekitar karena menyangkut tata kelola administrasi pertanahan di tingkat kelurahan. Sejumlah warga menilai, kasus ini perlu mendapat pengawasan dari pemerintah kota agar penyelesaiannya transparan dan adil.

Keluarga Ajung Kataren pun masih menanti keputusan resmi dari hasil mediasi. Mereka berharap pemerintah dapat memberikan kepastian hukum yang tegas dan berpihak pada kebenaran.

“Kami percaya kelurahan bisa bersikap adil. Yang kami tuntut hanya pengakuan atas hak kami yang sah,” tutup Agustina.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *