Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

Seorang Pemuda Ditangkap karna Curi Link Besi H Baket Eksavator

Banjarbaru, Darah Juang Online — Bermula dari laporan Yohanes Kenedy Holo Koten, 42 Tahun (HRD PT. Naga Sakti Asia) dan 2 (dua) saksi atas nama Edi 50 Tahun dan Hidayat 20 Tahun keduanya tak lain adalah Security Di tempat tersebut, selanjutnya Yohanes menghubungi Kepolisian Sektor (Polsek) Liang Anggang.

Mendapat laporan adanya tindak pencurian di wilayah hukum nya,
Unit Opsnal Polsek Liang Anggang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana, menindak lanjuti laporan masyarakat adanya pelaku pencurian yang kedapatan mencuri di area Workshop PT.Naga Sakti Asia Jl.Trikora Kel.Guntung Manggis Kec.Landasan Ulin Kota Banjarbaru dan kemudian petugas gabungan bersama piket fungsi lainnya mendatangi TKP tersebut dan berhasil mengamankan pelaku WW 20 Tahun, alamat Desa Kait Kait Rt 006 RW 002. Kecamatan Bati Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Alaku

Barang Bukti yang berhasil di amankan dari WW, 1 (satu) unit mobil pick up warna biru dengan No.Pol DA 9153 KA
Sebagai sarana pelaku untuk mengangkut hasil kejahatannya, dan 1 (satu) buah Besi Link H baket eksavator.

Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede SH. MH. Melalui Kasi Humas nya Aiptu Kardi Gunadi, menjelaskan kepada awak media. Senin (25 /7/2022) Malam.

“Pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2022 sekitar jam 21.30 wita, telah terjadi tindak pidana pencurian di Workshop PT.Naga Sakti Asia Jl.Trikora Kel.Guntung Manggis Kec.Landasan Ulin Kota Banjarbaru, dimana kronologis kejadian pada saat para saksi bertugas untuk menjaga keamanan kantor dan workshop saat berada di Pos Jaga melintas mobil Carry No.Pol DA 9153 KA dan saat itu terlihat di bak bagian belakang besi link H baket eksavator dan saat itu ditanya para saksi namun pengemudi atas nama WW kebingungan menjawab dan akhirnya mengakui bahwa dirinya baru saja mengambil besi link H baket eksavator yang berada di area workshop tanpa izin pemiliknya dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 7.000.000,- (Tujuh juta rupiah) kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Liang Anggang guna dilakukan proses hukum lebih lanjut, ” ujar Kardi.

Hasil pemeriksaan terhadap pelaku WW mengakui telah mencuri besi tersebut di workshop PT. Naga Sakti Asia.

Menurut keterangan pelaku mengaku belum pernah dihukum dan saat melakukan seorang diri. (31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *