Alaku
Alaku

Silent Majority, Dirty Vote & Parodi Politik oleh Elfahmi Lubis

  • Bagikan
Akademisi UMB Elfahmi Lubis

Silent Majority, Dirty Vote & Parodi Politik

Oleh : Elfahmi Lubis**

Alaku

Perhelatan politik Pemilu 2024 dengan segala dinamika dan atmosfirnya telah memasuki tahap finish. Istilah yang sering mengemuka di publik, saatnya sekarang kita kembali ke pengaturan awal. Bagi mereka yang bekerja, mari tetap semangat kembali bekerja dan bagi yang saat sedang berjibaku menyelesaikan agenda pelaksanaan tahapan pemilu yang tersisa agar tetap semangat dan penuh dedikasi menuntaskannya.

Kepada kelompok civil society dan penjaga moral bangsa, tetaplah istiqomah mengawasi dan memastikan seluruh proses Pemilu berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip-prinsip demokrasi. Sikap kritis diperlukan untuk memastikan bahwa Pemilu 2024 tidak sekedar urusan elektoral menang atau kalah, tapi juga menjaga etika dan moral politik bangsa ini.

Dalam tulisan sederhana ini, saya tertarik untuk mengungkap beberapa fenomena politik baru yang terjadi dalam Pemilu 2024, yaitu menguatnya kelompok silent majority. Kalau sebelumnya, istilah silent majority ini menggambarkan suara diam pemilih sebagai bentuk “pembangkangan” terhadap sistem politik dan kekuasaan yang menindas. Dimana diartikulasikan dengan memilih figur pemimpin “perlawanan” yang dianggap lebih demokratis, namun menariknya silent majority dalam Pemilu 2024 ini artikulasi politiknya tidak dalam konteks tersebut.

Terbukti isu “perubahan dan progresivitas” dihukum secara elektoral sementara isu “keberlanjutan dan status quo” direward secara elektoral. Fakta ini menggugurkan tesis politik yang mengatakan bahwa tidak selalu isu revolusioner dan progresivitas lebih baik dan menjanjikan dari status quo itu sendiri. Apakah ini ada hubungannya dengan “mataram culture” dan “kolonialisme culture” yang masih sangat kental dalam budaya politik di Indonesia ?

Dalam literatur politik istilah “silent mberasal dari bahasa Inggris. Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, secara harfiah berarti mayoritas yang diam. Konsep ini pertama kali secara politis diperkenalkan oleh Warren Harding dalam kampanyenya pada 1919. Namun, popularitas istilah ini meningkat tahun 1960-an, ketika Presiden Amerika Serikat saat itu, Richard Nixon, menggunakannya sebagai strategi untuk menggerakkan semangat pemilih yang mungkin ragu untuk memberikan suaranya karena ketidakpuasan terhadap proses pemilihan.

Mereka adalah masyarakat yang tidak aktif secara langsung dalam politik dan cenderung untuk tidak mengungkapkan pendapat politik mereka di depan umum. Meskipun mungkin memiliki preferensi politik, mereka lebih memilih untuk menjaga pendapat mereka sendiri dan mungkin tidak secara terbuka menyatakan dukungan mereka.

Membicara perilaku dan budaya politik di Indonesia dari Pemilu ke Pemilu selalu menarik. Selain fenomena silent majority, di Pemilu 2024, menguatnya parodi dan gimmick politik. Menariknya, parodi politik yang mendapat sokongan massif dari media sosial telah menjadi kekuatan yang dominan mempengaruhi persepsi publik terhadap figur calon dalam kontestasi elektoral. Sebut saja misalnya, fenomena goyang “gemoy” yang mampu menghipnotis dan mengubah citra positif bagi paslon tertentu di kontestasi pilpres. Bahkan parodi politik “prabroro” dan “jangkar” disulap menjadi campaign gratis untuk citra diri. Pertanyaannya, apakah ini sebuah fenomena kemunduran dalam proses demokrasi atau ini sebuah bentuk model baru campaign diera distrupsi informasi. Namun lepas dari itu semua fenomena ini setidaknya telah menghadirkan sisi lain politik yang selama ini selalu dipersepsikan dengan maskulinitas dan konflik.

Hal lain yang menarik dicermati dalam Pemilu 2024 adalah suara-suara moral yang digaungkan para guru besar dari berbagai kampus, seakan-akan kehilangan eksistensinya dalam memberikan kesadaran moral kolektif bagi masyarakat. Berbagai keprihatinan moral atas praktik “cacat” demokrasi tidak mampu memberikan pengaruh dan penguatan pada publik untuk ikut membangun pressure group. Suara-suara moral tersebut hanya terdengar lirih dilorong-lorang gelap. Menariknya, publik justru memberikan perlawanan sebaliknya, dengan memberikan “legitimasi” elektoral kepada simbol yang dipersoalkan secara moral dan etik tersebut.

Setidaknya ada dua argumentasi yang bisa diajukan untuk menjelaskan fenomena politik ini, yaitu pertama seruan moral tersebut dimata publik dinilai isu elitis dan partisan, walaupun hal ini diperdebatkan. Namun terlepas dari argumentasi tersebut, saya menilai seruan moral dari para guru besar sebagai gerakan civil society tetap penting dan diperlukan untuk menjaga moralitas demokrasi. Mungkin saja efeknya belum terasa saat ini tapi ia akan menjadi investasi dalam membangun kesadaran moral kolektif bangsa ini kedepan, bahwa demokrasi itu tidak bisa “dibajak” secara brutal atas nama kemenangan elektoral. Kedua, suara moral para guru besar kehilangan momentum dan tidak mampu menyentuh kesadaran umum publik secara kebanyakan. Sebaliknya, sentuhan progam-program populis yang dimainkan ditengah persaingan elektoral jauh lebih memikat dan menguburkan isu-isu moral dan etik. Fakta ini juga yang akan membantu kita untuk menjawab bahwa rakyat belum bisa diajak berpikir secara nilai, ketika mereka masih dihadapkan persoalan primery.

Terakhir soal film dirty vote, yang cukup mengheboh dan sekaligus menegangkan ketika tiba-tiba muncul dimasa kritis dimulainya kontestasi elektoral. Dalam waktu kurang 2 hari tembus pada angka 20 juta penonton. Film dokumenter yang mengisahkan soal dugaan kecurangan Pemilu, ternyata riuh didunia maya tapi mingkem di dunia realitas. Kondisi paradok dan anomali ini menyisakan banyak pertanyaan, mengapa dirty vote tidak mampu mengugah kesadaran moral publik ataukah film ini dibuat, ditonton, dan diviralkan sendiri dari kelompok tertentu sebagai operasi politik partisan, atau publik sudah kehilangan akal kecerdasan.

Sebenarnya, fenomena serupa pernah muncul pada Pemilu 2019, watchdoc merilis film Sexy K1iller yang mengungkap keberadaan elite pol1itik dan jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) di balik kepemilikan tambang batu bara dan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indonesia.

“Operasi politik” dirty vote yang digawangi tiga akademisi hukum itu lagi-lagi tidak mampu menularkan efek perlawanan kepada publik. Namun setidaknya, film ini telah berkontribusi menjadi suara pencerahan untuk membangun sikap kritis warga negara. Ingatlah, yang tidak murni akan terbakar mati.

Tulisan dirilis Media DJO Pada Hari Senin, tanggal 19 Februari 2024. (01)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *