Alaku
Alaku
Alaku
Daerah  

Simpan Sabu: Warga Bakumpai Batola, Di Tangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Batola

BATOLA, Darahjuang.online — Seorang pengedar Narkotika jenis sabu diamankan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Batola.

Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H, melalui Kasi humas Iptu. Marum menyampaikan, Pelaku diamankan Inisial JS, (24), laki-laki, pelaku ditangkap dirumahnya di wilayah Kec. Bakumpai Kabupaten, Barito Kuala (Batola) pada Sabtu, (20/9/2025).

JS berusaha mengelabui petugas, agar aksi tidak diketahui dengan menyimpan Sabu didalam lampu, namun berkat kejelian Tim opsnal upayanya Sia-sia, aksinya dapat di Endus oleh petugas yang memeriksa.

Kasat Narkoba Joko S, S.H yang memimpin langsung penangkapan mengatakan, “Terungkapnya kasus ini tidak lepas dari kepedulian Warga, Warga yang curiga dengan aktivitas JS selama ini. Kemudian memberikan informasi tersebut kepada petugas,” jelasnya.

Sebanyak 4 (empat) paket Sabu di temukan petugas di dalam Lampu LED, petugas juga menemukan 16 Paket Sabu di dalam lemari rumah pelaku total sabu ditemukan seluruhnya sebanyak 20 paket Narkoba jenis sabu bebernya.

“Barang bukti sebanyak 20 paket serbuk kristal yang diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu, dengan berat kotor 6,62 gram, 1 buah HP, Uang tunai 400.000 serta plastik klip,” ujar Joko.

Selanjutnya, JS dibawa ke Polres Batola untuk Proses lebih lanjut dengan persangkakan pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Rilis/08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *