Medan, Darah Juang Online — Truk dengan Nopol.BK 82xx BL warna kuning terpaksa ditahan sementara oleh petugas Satpol PP di halaman parkir kantor Gubernur Sumatera Utara. Isu hilangnya kabel milik asset Negara beberapa hari yang lalu kini terbongkar. Alhasil, tumpukan kabel, tabung gas dan plat besi di dalam truk diyakini miliki kontraktor.
Informasi yang dapat dihimpun awak media, pencurian kabel itu tidak benar. Hal ini terbukti dari keterangan petugas Satpol PP yang memberitahukan kalau kabel model yang sama hilang kemarin.
“Ini kami masih menahan dugaan pencurian kabel di lingkungan kantor Gubernur Sumut. Namun kita masih menunggu hasil informasi dari Kepala Bidang Pengadaan biro umum Kabiro dan kontraktor,” jelas petugas kepada awak media, Senin (25/10).
Ditambahkan personil Satpol PP, “Bentuk kabel yang diisukan hilang seperti ini, sambil menunjukan potongan kabel yang berada di dalam truk.”
Pernyataan hilangnya potongan kabel yang sama beberapa hari yang lalu tidak beralasan. Diduga Kepala Bidang Pengadaan Biro Umum Kantor Gubsu diduga tidak tanggap. Sehingga membingungkan petugas yang sempat menahan truk bermuatan kabel, plat besi dan tabung gas. Dan terkesan menduga ada oknum pekerja proyek yang mengambil kesempatan dalam kesempitan dalam pelaksanaan revitalisasi gedung.
Dari keterangan pekerja di lokasi proyek mengatakan potongan kabel ini merupakan alat penyambung genset yang sebelum digunakan di posisi depan.
“Genset dulu di letak di depan dekat gedung. Tetapi kan sudah selesai maka genset dipindahkan ke tempat lain. Maka itu peralatan kabel dan lain-lain milik kontraktor bukan barang pemerintah,” ujar pekerja proyek.
Adanya tudingan miring tentang tidak proposionalnya Kepala Bidang Pengadaan Biro Umum Pemprovsu awak media mencoba mengkonfirmasi. Namun gagal ditemui karena sedang rapat sehingga tidak dapat mengkonfirmasi.
“Bapak Yusuf sedang rapat, Bang,” ujar stafnya sebut saja (A) kepada awak media saat ditemui.
Menurut Ketua LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERTAK), H.Hutagalung saat ditemui di Medan, Senin (25/10). Ia mengatakan ini akan dipertanyakannya kepada pihak Ombudsman Sumut.
“Banyak hal yang mesti diklarifikasi namun tidak pernah bertemu dengan pejabat di kantor Gubsu berbagai alasan. Saya sudah melayangkan surat namun belum terjawab. Maka itu saya akan laporkan beberapa persoalan diantaranya terkait limbah besi gedung yang dijual. Kontraktor melalaikan kewajiban penerapan K3 dan penampungan tempat tidur pekerja di bawah basemen gedung Gubsu,” jelasnya.
Terkait adanya salah informasi yakni pencurian kabel. H.Hutagalung mengatakan bahwa kalau ada barang hilang harus membuat laporan secara tertulis. Sehingga tidak menimbulkan polemik pada para pekerja dan petugas yang berjaga. (22)