Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

Sosialisasi Jaksa Garda Desa berjalan sukses di Madina

Mandailing Natal, Darahjuang.online — Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Mandailing Natal (Madina) di Natal melaksanakan program “Jaga Desa” atau yang dikenal juga dengan sebutan Jaksa Garda Desa.

Cabjari yang menaungi wilayah hukum 7 (tujuh) Kecamatan ini melaksanakan kegiatan tersebut di Balai Pertemuan Desa Kampung Sawah, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara pada Rabu (20/9/2023).

Alaku

Acara Sosialisasi sekaligus penyuluhan “Jaga Desa” ini dibuka oleh Camat Natal, Ali Sahbana Nasution, S.P.

Berkesempatan sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi Jaksa Garda Desa, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Darmadi Edison, S.H, M.H.

Dalam pemaparannya, Darmadi menjelaskan apa itu program Jaksa Garda Desa. Program yang didukung dengan dasar hukum Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Membangun Kesadaran Hukum dari Desa melalui Program Jaga Desa. Diharapkan melalui program ini, kesadaran hukum bisa ditingkatkan mulai dari masyarakat desa.

“Kenali hukum, hindari hukuman,” ucap Kacabjari Madina ini disela-sela pemaparannya.

Lebih lanjut dirinya juga memaparkan masalah tentang Bahaya Narkoba serta jerat hukum yang mengancam para pengguna maupun pengedarnya.

Kegiatan yang dihadiri oleh perangkat-perangkat desa se-Kecamatan Natal ini berlangsung lancar dimulai sekira pukul 10.00 Wib dengan bekerjasama dengan IKADES (Ikatan Kepala Desa) Kecamatan Natal.

Sementara itu, ditempat yang sama, Ketua IKADES Arianto menyampaikan apresiasi nya kepada pihak Cabjari Madina di Natal yang telah memberikan pemaparan lugas dan mudah dicerna.

Untuk diketahui, sehari sebelumnya juga dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum digelar Polsek Natal dan program Wawasan Kebangsaan oleh pihak Koramil 17 Natal dengan didukung oleh IKADES Kecamatan Natal. (Red/26)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *