Alaku
Alaku

Tak Gubris Surat dari BPN, Forum Petani Bersatu Datangi Kantor PT SIL di Seluma

  • Bagikan

Tak Gubris Surat dari BPN, Forum Petani Bersatu Datangi Kantor PT SIL di Seluma

 

Alaku

Seluma, Darahjuang.online – Masyarakat yang tergabung dalam Forum Petani Bersatu (FPB) Seluma, mendatangi kantor perusahaan kelapa sawit milik PT Sandabi Indah Lestari (SIL) yang berada di Kabupaten Seluma pada hari sabtu, tanggal 11 Januari 2025.

 

Masa yang berjumlah kurang lebih 30 orang ini mendatangi kantor PT SIL untuk mendesak agar perusahaan segera menyerahkan dokumen yang dibutuhkan oleh Kantor Wilayah (KANWIL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu dalam rangka penyelesaian konflik agraria antara FPB dengan PT SIL yang tak kunjung selesai.

 

Oktober tahun lalu, pihak FPB dan PT SIL sama-sama telah melakukan audiensi dengan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu. Berdasarkan hasil audiensi, pihak FPB dan PT SIL diminta untuk sama-sama menyerahkan dokumen data inventarisasi untuk dirincikan sebaran lahan garapan serta letak titik koordinatnya di dalam peta.

 

Pada 20 Desember 2024 lalu, Kanwil BPN Provinsi Bengkulu mengirimkan surat kepada PT SIL untuk melaksanakan hal-hal yang diminta saat audiensi, yaitu agar PT SIL menyampaikan data hasil inventarisasi penguasaan dan penggarapan masyarakat di area Hak Guna Usaha (HGU) nomor 10011 atas nama PT Sandabi Indah Lestari serta melakukan verifikasi terhadap penguasaan dan penggarapan masyarakat baik yang belum maupun yang sudah dilaksanakan penyelesaian.

 

Kemudian agar PT SIL menyampaikan hasil koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma terkait penyelesaian permasalahan penguasaan dan penggarapan masyarakat di area HGU PT SIL.

 

“Kami sangat berharap, pihak PT SIL bisa segera menyerahkan dokumen-dokumen yang diminta Kanwil BPN Provinsi Bengkulu,” ungkap Iwan, salah seorang anggota FPB.

 

Iwan melanjutkan, bahwa FPB telah menyerahkan dokumen yang diminta saat audiensi kedua di ruang rapat Kakanwil BPN Provinsi Bengkulu, tanggal 16 Desember 2024 lalu. Namun, sejak dilakukannya audiensi pada bulan Oktober 2024 hingga hari ini, pihak PT SIL belum juga menyerahkan dokumen-dokumen yang diminta oleh Kanwil BPN Provinsi Bengkulu.

“Bahkan surat permintaan yang dikirim oleh Kanwil BPN Provinsi Bengkulu seolah tak di gubrisnya,” tegas Iwan.

 

Sedangkan Jamil yang juga merupakan anggota FPB mengatakan, melalui audiensi kedua bersama Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, FPB mendapatkan informasi bahwa penyelesaian konflik yang tengah difasilitasi oleh Kanwil BPN Provinsi Bengkulu berada pada tahapan mempelajari dokumen dari kedua belah pihak yang tengah berkonflik. Namun harus tertunda karena Kanwil BPN Provinsi Bengkulu masih menunggu pihak PT SIL menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam penyelesaian konflik.

“Kami tidak mau konflik yang sudah 13 tahun lamanya ini seolah-olah dirawat dan dibiarkan berlarut-larut,” ucap Jamil. Sebagaimana termuat dalam rilis yang diterima awak media DJO. Senin (13/1/25) melalui pesan singkat WhatsApp.

 

Jamil menambahkan, bahwa alasan utama FPB datang ke kantor PT SIL Seluma adalah untuk menegaskan bahwa pihaknya betul-betul akan terus mengawal penyelesaian konflik ini, salah satunya dengan mengawal surat permintaan data yang dikirimkan oleh Kanwil BPN Provinsi Bengkulu pada 20 Desember 2024 lalu, dan sekarang giliran pihkanya yang datang untuk mengingatkan perusahaan terkait dokumen yang harus mereka penuhi guna penyelesaian konflik ini.

 

Disisi lain, Dwi Haryanto selaku Manager kebun PT SIL di Seluma mengatakan, dikarenakan ia baru menjabat sebagai Manager kebun, jadi pihaknya akan mempelajari dahulu surat yang diberikan oleh FPB. (Rls/01)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *