Banjarbaru, Darahjuang.online – Beberapa waktu lalu warga Komplek Wengga Palam Indah Blok I RT.40 RW.07 Kelurahan Guntung Manggis Kota Banjarbaru, di kejutkan dengan pengakuan dari pihak TNI AL yang mengklaim tanah yang di tempati warga, adalah tanah milik dari TNI AL.
Dengan klaim tersebut, sempat di lakukan pengukuran ulang tanah, dimana patok tanah di klaim bergeser, sehingga 22 rumah masyarakat ikut dalam garis patok oleh TNI AL.
Awal mula Masalah ini sekitar tahun 2023, di ketahui salah satu warga Endah Purwaningsih ke BPN yang akan membalik nama sertifikat tetapi tidak bisa, dikarenakan tanah tersebut masuk Plotingan TNI AL.
“Saya saat ke BPN untuk balik nama surat sertifikat atas nama anak saya, tapi tidak di respon, dan dari situ tanah kami di klaim masuk Plotingan TNI AL, kami dengan keluarga sudah menepati rumah ini sejak tahun 2004, jadi sekitar 20 tahun dan surat tanah kami adalah Sertifikat Hak Milik (SHM),”jelasnya Minggu 08/09/2024 sore.
Dalam hal ini, warga di komplek wengga akan mengambil langkah untuk konfirmasi dengan BPN, dimana tanah tersebut sudah di lakukan pengukuran ulang.
“Tanah di lakukan pengukuran ulang atas permintaan dari TNI AL, dan dari BPN menjanjikan waktu 15 hari untuk lanjutan Masalah tanah tersebut.
“Kita koordinasikan untuk Masalah ini, untuk kedepannya nanti seperti apa, apa kita nanti dipertemukan atau ada mediasi kami harapkan ada penyelesaian yang baik,”harapnya.
Kejadian ini membuat warga di rugikan hingga timbul permasalahan psikologis.
Senada dengan yang di sampaikan oleh Endah Purwaningsih, Ali juga sebagai warga Komplek Wengga menyesalkan kejadian ini.
“Kenapa Masalah baru muncul di tahun 2023, sebelum sebelumnya tidak ada Masalah, kami beli secara sah dari BTN, untuk sebagian warga di sini dibantu dan di fasilitasi oleh Asabri, dan kenapa BPN harus mengikuti permintaan dari TNI AL untuk memblok akses pengurusan surat warga wilayah kami di BPN,” beber Ali saat bersama awak media.
Selain itu,Warga berharap Masalah ini bisa terselesaikan dengan baik, dan tidak merugikan dari masyarakat, serta warga juga meminta kepada BPN untuk mengecek ke lapangan pada saat pengukuran dan di saksikan oleh pejabat yang berwenang.(14)