Banjarbaru, Darahjuang.online – Kasus dugaan penipuan dengan modus pembayaran menggunakan QRIS palsu berhasil diungkap jajaran Polres Banjarbaru. Seorang pria berinisial MCG diamankan setelah dilaporkan melakukan transaksi fiktif di sebuah toko sembako di wilayah Loktabat Utara, Banjarbaru.
Kasus tersebut bermula dari laporan korban Akhmad Arifin, yang melaporkan dugaan penipuan sesuai Laporan Polisi Nomor LP/B/15/II/2026 tertanggal 10 Februari 2026. Peristiwa diketahui terjadi Senin, 9 Februari 2026 sekitar pukul 18.40 WITA di kawasan Jalan Yudistira, Pondok 4, Loktabat Utara.
Kronologis kejadian, pelaku diduga berpura-pura melakukan pembayaran menggunakan QRIS saat membeli rokok, minuman, telur, dan kebutuhan sembako lainnya. Setelah dicek, dana tidak pernah masuk ke rekening toko.
Korban kemudian menahan pelaku setelah transaksi berikutnya kembali menunjukkan bukti pembayaran mencurigakan. Selanjutnya korban menghubungi aplikasi cangkal, setelah menghubungi aplikasi cangkal tidak berapa lama anggota piket segera mendatangi tempat kejadian perkara, dan langsung mengamankan pelaku di lokasi kejadian.
Kasatreskrim Polres Banjarbaru Ari Handoyo menjelaskan pelaku telah ditahan sejak 11 Februari 2026. Ia menyebut tersangka dijerat dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali di toko yang sama. Modusnya dengan membuat tampilan laporan pembayaran QRIS palsu melalui telepon genggam miliknya setelah mengetahui total belanja,” jelasnya, Jumat 13/02/2026.
Untuk kejadian ini pihak kepolisian juga menyita satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana membuat bukti transaksi palsu. Barang bukti serta tersangka kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha, agar selalu memverifikasi langsung pembayaran digital melalui aplikasi resmi guna menghindari penipuan serupa. Dan Kepolisian juga membuka ruang laporan jika ada korban lain dengan modus yang sama,” pungkasnya.”(14).
Terbongkar Modus Qris Palsu Di Banjarbaru, Pelaku Berhasil Diamankan Anggota Polres Banjarbaru
















